Daftar Isi:
  • Islam memberikan hak khiyar (hak memilih untuk membatalkan atau meneruskan akad). Pengertian khiyar menurut Islam adalah hak memilih untuk melanjutkan atau membatalkan akad dalam jual beli. Tetapi dalam kasus jual beli produk elektronik laptop, khiyar yang diberikan adalah pelayanan garansi, sehingga tidak sampai membatalkan akad dalam transaksi jual beli. Macam-macam khiyar ada empat, yaitu: 1) khiyar majlis, 2) khiyar syarat, 3) khiyar ‘aib, 4) khiyar ru’yah.Ketentuan khiyar pada garansi tersebut berbeda dengan praktek pelaksanaan pada garansi laptop Lenovo yang dilakukan di service center Lenovo yang melakukan praktek penipuan terhadap konsumen yang melakukan klaim terhadap garansi laptopnya yang rusak. Dengan adanya praktek penipuan tersebut konsumen merasa dirugikan dan konsumen juga tidak mendapatkan ganti rugi. Dalam penelitian ini penulis akan membahas pelaksanaan khiyar pada garansi produk elektronik laptop Lenovo tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana pelaksanaan khiyar pada garansi produk elektronik laptop Lenovo. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan khiyar pada garansi produk elektronik laptop Lenovo. Dalam penelitian ini, jenis penelitiannya adalah field research dan metode pengumpulan datanya adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif normatif. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan khiyar pada garansi produk elektronik laptop Lenovo menyatakan bahwa praktek pelaksanaan khiyar pada garansi produk elektronik laptop Lenovo diperbolehkan dalam hukum Islam, dengan catatan pihak produsen maupun pihak service center yang selaku pelaksana garansi harus memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya kepada konsumen mengenai proses pelaksanaan garansi dan prosedur atau tata cara pengajuan klaim garansi, sehingga konsumen laptop bisa mendapatkan informasi secara lengkap dan jelas, dan akhirnya pihak konsumen tidak merassa tertipu atau dirugikan karena kurangnya informasi yang didapatkan dari produsen maupun service center. Dan untuk proses perbaikan dan penggantian spare part pihak service center bisa melakukan perbaikan dan penggantian secara lebih cepat dan efisien dan harus selalu memberikan informasi kepada konsumen ketika ada keterlambatan dalam proses pengerjaannya, sehingga konsumen bisa merasa puas dengan pelayanan garansi yang diberikan.