Daftar Isi:
  • Bank syariah dalam menjalankan aktivitasnya tidak mencari profit semata, namun perbankan syariah juga banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial baik itu ada regulasi dari pemerintah ataupun tidak. Sejak dikeluarkannya UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas menjadi dasar hukum perusahaan wajib melaksanakan CSR. BNI Syariah sebagai salah satu perusahaan perbankan juga melaksanakan program CSR dengan tema “Manajemen Syukur” yang concern dibidang pendidikan dan sosial. Namun dalam praktiknya BNI Syariah tidak mampu untuk mengeksekusi sendiri dan memutuskan untuk bermitra dengan lembaga kemanusiaan nasional PKPU Cabang Semarang. Dalam pelaksanaannya masih banyak masalah-masalah di lapangan. Maka penulis mengangkat penelitian tentang analisis model kemitraan BNI Syariah Cabang Semarang dengan PKPU Cabang Semarang dalam pendistribusian dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model kemitraan yang dibangun BNI syariah cabang semarang dengan PKPU cabang semarang dan untuk mengetahui bagaimana pola pendistribusian CSR dan sejauh mana pemanfaatan dana CSR tersebut. Metodologi yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Dalam hal ini penulis melakukan penelitian di BNI Syariah Cabang Semarang dan PKPU Cabang Semarang. Tehnik pengumpulan data pertama melalui interview atau wawancara. Penulis melakukan interview dengan kepala cabang, kabag umum dan penerima CSR. Kedua, dokumentasi ialah berupa referensi-referensi dari buku, majalah, artikel, karya ilmiah dan jurnal. Kemudian metode analisis yang digunakan oleh penulis yaitu metode deskriptif analisis, yaitu berfikir menganalisis data yang bersifat deskriptif atau data tekstual, beberapa teori-teori/pernyataan seseorang (yang bukan data statistik).. Hasil analisis penelitian ini adalah pelaksanaan CSR BNI Syariah dengan PKPU memakai model kemitraan kontrak/ MoU dan posisi PKPU sebagai mitra kerja BNI Syariah. PKPU dalam pendistribusian CSR untuk menentukan objek penerima CSR dengan sangat hati-hati agar teknis program sesuai yang direncanakan dan melaksanakan monitoring program dari awal sampai akhir. Sehingga pendistribusiannya begitu tepat dan manfaatnya sangat dirasakan oleh penerima CSR.