Daftar Isi:
  • Baitul Maal Hidayatullah Kudus merupakan salah satu lembaga zakat yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Sistem pendistribusian zakat yang diberlakukan oleh lembaga amil biasanya berbeda antara satu lembaga amil zakat dengan lembaga amil zakat lainnya dan kesemuanya memiliki sistem pendistribusian masing-masing. Sistem pendistribusian yang dimiliki oleh Baitul Maal Hidayatullah Kudus sangat beragam. Ini dapat dilihat dari berbagai program yang telah dimiliki Baitul Maal Hidayatullah Kudus dalam rangka mensukseskan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari zakat yang dikelola oleh Baitul Maal Hidayatullah Kudus. Program-program tersebut antara lain: program pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi. Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah: pertama :Untuk menganalisis pendistribusian dana zakat yang dilakukan oleh lembaga amil zakat Baitul Maal Hidayatullah Kudus. Kedua: Untuk mengetahui Bagaimana dampak dari program pendistribusian dana zakat yang dilakukan oleh Baitul Maal Hidayatulah Kudus kepada para mustahik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati, metode pengumpulan data yang dipakai adalah dokumentasi dan wawancara. Data diperoleh dari dokumentasi dan wawancara untuk memperoleh data tentang pendistribusian zakat, infak, dan shadaqah di Baitul Maal Hidayatullah Kudus, setelah data terkumpul lalu dianalisa dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang mengacu pada analisis data secara induktif. Dari hasil analisis bahwa sistem pendistribusian di lembaga amil zakat Baitul Maal Hidayatullah Kudus ditujukan ke arah produktif dan konsumtif namun manfaatnya telah dapat dirasakan mengalami perubahan lebih baik di bandingkan sebelum adanya pendistribusian zakat kepada para mustahiknya, mekanisme pendistribusianya yaitu menentukan sasaran, menuangkan dalam program-program pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi dan penganggaran ke dalam program-program pendidikan meliputi beasiswa peduli yatim dan dhuafa, beasiswa tahfidz, dan beasiswa berkah. Adapun program sosial dan ekonomi tersebut santunan si miskin dan bantuan modal usaha dhuafa. Sedangkan kendalanya adalah keterbatasan dana dalam menjangkau pendistribusian kepada mustahik di wilayah kudus