Metode bimbingan dan penyuluhan agama Islam dalam pemberdayaan perempuan :studi di Majlis Taklim Al-Hikmah desa Sabarwangi kecamatan Kajen kabupaten Pekalongan
Daftar Isi:
- Metode Bimbingan Penyuluhan Islam dalam Pemberdayaan Perempuan (Studi Di Majlis Taklim Al-Hikmah Desa Sabarwangi Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan). Majlis taklim Al-Hikmah adalah majlis taklim yang didalamnya berisi kegiatan atau aktifitas yang bertujuan meningkatkan nilai tambah, baik melalui pembinaan kader maupun jenis kegiatan yang dilakukan, dari majlis taklim ini diharapkan berkembang kreatifitas dan potensi para jama’ah. Majlis taklim berfungsi sebagai membina dan mengembangkan agama Islam, taman rekreasi rohani, ajang silaturahmi, sarana dialog berkesinambungan antara ulama, ummaroh dan umat dan sebagai media penyampai gagasan modernisasi yang bermanfaat bagi pembangunan umat Skripsi ini membahas tentang metode bimbingan penyuluhan agama Islam dalam pemberdayaan perempuan. Penelitian dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisa metode bimbingan dan penyuluhan agama Islam serta untuk mengalisis problem bimbingan dan penyuluhan agama Islam dalam pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan di majlis taklim. Data dalam penelitian ini diambil dari wawancara beberapa pembimbing, pengurus dan beberapa anggota di majlis taklim. Selain dari wawancara data juga diambil dari observasi, serta dokumen-dokumen majlis taklim yang masih relevan dengan penelitian ini. untuk selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif, yakni suatu analisa penelitian yang dimaksudkan untuk mendeskripsikan suatu situasi tertentu yang bersifat tekstual secara sistematis dan akurat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dikombinasi dengan library research, artinya penulis menggunakan literatur berupa dokumen majlis taklim atau artikel sebagai sumber data primer dan buku-buku yang terkait sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian ini bahwa pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dalam pemberdayaan perempuan di majlis taklim menggunakan Metode Interview (wawancara), Group Guidance (bimbingan kelompok), Client Centered Method (metode yang dipusatkan pada keadaan klien), Directive Counseling, Educative Method (metode pencerahan). Penulis menggunakan konsep pemberdayaan perempuan yang dikemukakan Joe Fernandez, yaitu konsep pemberdayaan partisipasi instrumental dan partisipasi trans formal bahwa partisipasi merupakan serangkaian pendekatan melalui bentuk dan cara: berbagi informasi, konsultasi atau dialog, kerjasama dan pemberdayaan. Upaya pemberdayaan perempuan meliputi: pembinaan dan pengajaran keagamaan, pembinaan ketrampilan melalui kegiatan ekonomi produktif.