Studi analisis metode hisab awal bulan Kamariah dalam kitab Sair Al-Kamar
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertolak dari dua masalah awal bulan kamariah yang merupakan hal krusial bagi penentuan ibadah yang telah ditentukan syari’at. Dengan beragamnya kitab falak yang berkembang dalam menetukan awal bulan kamariah (ilmu hisab), menyebabkan banyak pula perbedaan hasil ketetapan awal bulan kamariah. Dari berbagai macam kitab inilah menyebabkan banyaknya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Indonesia. Sair al-kamar adalah salah satu contoh kitab ilmu falak yang mewarnai penentuan jatuhnya awal bulan kamariah. kemudian masalah pertama adalah bagaimana metode penentuan hisab awal bulan kamariah dalam kitab sair al-kamar?. Kedua, apakah klasifikasi hisab sair al-kamar termasuk dalam hisab tahqiqi? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka dibutuhkan metode penelitian yang bersifat kepustakaan (library research), dengan sumber data primer kitab sair al-kamar dan hasil wawancara kepada pengarang kitab tersebut. Sedangkan data sekundernya adalah seluruh dokumen berupa buku, tulisan, hasil wawancara, makalah dan lain sebagainya yang berkaitan dengan obyek penelitian. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan verifikatif dan proses kategorisasi. Temuan dari skripsi ini adalah kitab sair al-kamar memakai metode yang dinukil dari kitab fathu al-rauf al-mannan, yang metodenya mengambil data dari tabel-tabel yang telah ada. Hisab ini belum bisa dikatakan termasuk dalam hitungan hakiki bi al-tahqiq. Menurut hemat penulis, metode perhitungan dalam kitab sair al-kamar termasuk dalam hisab hakiki yang tergolong hisab hakiki bi al-taqrib, karena masih berpangkal pada data-data Zaij Ulugh Beik, sama halnya seperti kitab-kitab yang tergolong dalam hisab taqribi lainnya, seperti sullam al-nayyiroin, dan kitab fathu al-rauf al-mannan. Meskipun kitab sair al-kamar ini menukil dari kitab fathu al-rauf al-mannan, namun, mempunyai sedikit perbedaan yang menjadi kelebihan dari kitab tersebut, yakni lebih banyak hasil yang diperhitungkan dari kitab fathu al-rauf al-mannan, seperti jihah al-hilal, manzilah al-kamar dan haiah al-hilal. Metode hisab yang dipakai masih sangat sederhana. Sedangkan kekurangan dalam kitab sair al-kamar yakni masih perlu dilakukan beberapa koreksi lagi agar dapat dijadikan sebagai acuan dalam menentukan awal bulan kamariah, selisih hasil keakurasiannya pun masih jauh dari hisab kontemporer (hisab ephemeris) yang kebenaran & keakurasiannya sudah dapat dipertanggungjawabkan.