ctrlnum 3128
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/</relation><title>Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan Fatwa DSN nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas (studi di Bank Syari&#x2019;ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang)</title><creator>Lutfiyah, Minikmatin</creator><subject>297.273 Islam and economics</subject><description>Dewan Syariah Nasional dan Majlis Ulama Indonesia pada tanggal 28, Maret 2002 M, menetapkan fatwa DSN-MUI No 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa rahn emas diperbolehkan berdasarkan prinsip Rahn, ketentuan pembiayaan rahn emas adalah sebagai berikut:&#xD; 1. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.&#xD; 2. Ongkos dan biaya penyimpanan barang (marhun) ditanggung oleh penggadai(rahin).&#xD; 3. Besarnya ongkos didasarkan pada pengeluaran yang nyata-nyata diperlukan.&#xD; 4. Biaya penyimpanan barang (marhun) dilakukan berdasarkan akad ijarah&#xD; Dalam pelaksanaan penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang (marhun) di Bank Syariah Mandiri Cabang Karangayu Semarang besarnya biaya ditentukan berdasarkan besarnya pinjaman yang di berikan pihak Bank kepada nasabah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Fatwa DSN Nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn Emas (Studi Di Bank Syari&#x2019;ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang)&#xD; Jenis penelitian ini dilihat dari objeknya termasuk penelitian lapangan atau field research yang dilakukan di BSM Cabang Karangayu Semarang. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. &#xD; Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Bank Syari&#x2019;ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang menggunakan dua akad yaitu akad Qardh dalam rangka rahn artinya akad pemberian pinjaman dari Bank kepada Nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar Bank menjaga barang jaminan yang telah diserahkan oleh nasabah. Akad ini digunakan sebagai akad dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah yang memberikan jaminan barang berupa emas. dan akad ijarah digunakan pada biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang gadai berupa emas. Kedua akad ini tertera dalam Surat Bukti Gadai Emas (SBGE). Dengan akad ijarah dalam pemeliharaan atau penyimpanan barang gadai, maka Bank dapat memperoleh pendapatan yang sah dan halal. Bank akan mendapatkan fee atau upah atas jasa yang diberikan kepada penggadai atau bayaran atas jasa sewa yang diberikan kepada penggadai. Adapun mengenai besarnya biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang (marhun) pihak Bank menetapkan berdasarkan besarnya pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Hal ini berarti dalam penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang tidak sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.</description><date>2010-12-22</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/1/62311037_Coverdll.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/2/62311037_Bab1.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/3/62311037_Bab2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/4/62311037_Bab3.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/5/62311037_Bab4.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/6/62311037_Bab5.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/7/62311037_Bibliografi.pdf</identifier><identifier> Lutfiyah, Minikmatin (2010) Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan Fatwa DSN nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas (studi di Bank Syari&#x2019;ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. </identifier><recordID>3128</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Lutfiyah, Minikmatin
title Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan Fatwa DSN nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas (studi di Bank Syari’ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang)
publishDate 2010
topic 297.273 Islam and economics
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/1/62311037_Coverdll.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/2/62311037_Bab1.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/3/62311037_Bab2.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/4/62311037_Bab3.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/5/62311037_Bab4.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/6/62311037_Bab5.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/7/62311037_Bibliografi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3128/
contents Dewan Syariah Nasional dan Majlis Ulama Indonesia pada tanggal 28, Maret 2002 M, menetapkan fatwa DSN-MUI No 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa rahn emas diperbolehkan berdasarkan prinsip Rahn, ketentuan pembiayaan rahn emas adalah sebagai berikut: 1. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. 2. Ongkos dan biaya penyimpanan barang (marhun) ditanggung oleh penggadai(rahin). 3. Besarnya ongkos didasarkan pada pengeluaran yang nyata-nyata diperlukan. 4. Biaya penyimpanan barang (marhun) dilakukan berdasarkan akad ijarah Dalam pelaksanaan penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang (marhun) di Bank Syariah Mandiri Cabang Karangayu Semarang besarnya biaya ditentukan berdasarkan besarnya pinjaman yang di berikan pihak Bank kepada nasabah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Fatwa DSN Nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn Emas (Studi Di Bank Syari’ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang) Jenis penelitian ini dilihat dari objeknya termasuk penelitian lapangan atau field research yang dilakukan di BSM Cabang Karangayu Semarang. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Bank Syari’ah Mandiri Cabang Karangayu Semarang menggunakan dua akad yaitu akad Qardh dalam rangka rahn artinya akad pemberian pinjaman dari Bank kepada Nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar Bank menjaga barang jaminan yang telah diserahkan oleh nasabah. Akad ini digunakan sebagai akad dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah yang memberikan jaminan barang berupa emas. dan akad ijarah digunakan pada biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang gadai berupa emas. Kedua akad ini tertera dalam Surat Bukti Gadai Emas (SBGE). Dengan akad ijarah dalam pemeliharaan atau penyimpanan barang gadai, maka Bank dapat memperoleh pendapatan yang sah dan halal. Bank akan mendapatkan fee atau upah atas jasa yang diberikan kepada penggadai atau bayaran atas jasa sewa yang diberikan kepada penggadai. Adapun mengenai besarnya biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang (marhun) pihak Bank menetapkan berdasarkan besarnya pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Hal ini berarti dalam penentuan biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang tidak sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.
id IOS2754.3128
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2016-11-12T03:48:32Z
last_indexed 2022-09-12T06:33:24Z
recordtype dc
_version_ 1765821484286083072
score 17.538404