ctrlnum 3089
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/</relation><title>Analisis terhadap pendapat ulama' Hanafiyyah tentang qadli sebagai pihak yang boleh menikahkan dalam wasiat wali nikah</title><creator>Asror, Akhmad</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Dalam pernikahan terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Baik dipenuhi sebelum dilangsungkan pernikahan (syarat) maupun pada saat berlangsung pernikahan (rukun). Salah satunya adalah adanya wali, yang merupakan rukun dalam pernikahan. Akan tetapi, tidak semua ulama' madzhab sepakat akan ketentuan tersebut, karena tidak adanya dalil yang jelas dan tegas mengenai ketentuan tersebut. Seperti Ulama' Hanafiyyah yang tidak mewajibkan adanya wali dalam pernikahan seorang wanita yang sudah dewasa. Namun, apabila dalam masalah anak perempuan yang belum dewasa, mereka berpendapat bahwa wajib adanya wali dalam pernikahannya. Begitu pula dengan anak yatim yang ditinggal mati oleh bapaknya, maka dalam pernikahannya harus ada seorang wali untuk menikahkan. &#xD; Dengan meninggalnya bapak dari anak tersebut Ulama' Hanafiyyah berpendapat bahwa hak wali berpindah kepada wali nasab sesudahnya (aqrab maupun ab'ad). Namun, apabila sebelum bapak tersebut meninggal dia memberikan wasiat kepada seseorang untuk menikahkan anaknya (menjadi wali dari anak tersebut) setelah dia meninggal. Maka ulama' madzhab pun berbeda pendapat. Kemudian bagaimana pendapat Ulama&#x2019; Hanafiyyah terhadap permasalahan tersebut.&#xD; Karena skripsi ini merupakan penelitian kualitatif, maka penulis memecahkan permasalahan tersebut dengan melakukan penelitian terhadap literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dengan melakukan penelusuran terhadap referensi-referensi fiqh terutama fiqh yang berasal dari Madzhab Hanafi. Misalnya, kitab al Mabsuth, Radd al Muhtar, dan Bada-i&#x2019; al Shanai&#x2019;.&#xD; Dari kitab-kitab tersebut didapatkan keterangan bahwa Ulama&#x2019; Hanafiyyah memberikan hak perwalian kepada qadli. Hal ini dikarenakan orang yang menerima wasiat (washi) bukanlah termasuk wali bagi seseorang. Kemudian dari pihak wali sesudah bapak pun tidak diberi hak karena demi mencegah terjadinya pertentangan yang bisa terjadi antara wali sesudah bapak dan washi. Selain itu, juga untuk menjaga kualitas syufqah bagi anak yatim yang akan dinikahkan. Karena wali bagi anak yatim harus mempunyai syufqah yang tinggi yang setara dengan bapak. Dalam permasalahan ini tidak diketemukan dalil-dalil yang secara jelas dan tegas menerangkan permasalahan ini. Sehingga Ulama&#x2019; Hanafiyyah menjadikan Istishhab sebagai metode istimbath hukumnya, yaitu dengan mengembalikan kepada hukum asal dan meletakkan hukum asal tersebut kepada keadaan yang baru. Yaitu dengan memindahkan hak wali kepada qadli. Dengan demikian menunjukkan bahwa Hukum Islam tidak kaku tetapi lentur, juga merupakan bagian dari fleksibilitas Hukum Islam yang tidak kejam memberatkan bagi umatnya.</description><date>2010-04-13</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/1/2105133_Coverdll.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/2/2105133_Bab%201.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/3/2105133_Bab%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/4/2105133_Bab%203.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/5/2105133_Bab%204.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/6/2105133_Bab%205.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/7/72105133_%20Bibliografi.pdf</identifier><identifier> Asror, Akhmad (2010) Analisis terhadap pendapat ulama' Hanafiyyah tentang qadli sebagai pihak yang boleh menikahkan dalam wasiat wali nikah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. </identifier><recordID>3089</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Asror, Akhmad
title Analisis terhadap pendapat ulama' Hanafiyyah tentang qadli sebagai pihak yang boleh menikahkan dalam wasiat wali nikah
publishDate 2010
topic 297.577 Marriage and family life
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/1/2105133_Coverdll.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/2/2105133_Bab%201.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/3/2105133_Bab%202.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/4/2105133_Bab%203.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/5/2105133_Bab%204.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/6/2105133_Bab%205.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/7/72105133_%20Bibliografi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3089/
contents Dalam pernikahan terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Baik dipenuhi sebelum dilangsungkan pernikahan (syarat) maupun pada saat berlangsung pernikahan (rukun). Salah satunya adalah adanya wali, yang merupakan rukun dalam pernikahan. Akan tetapi, tidak semua ulama' madzhab sepakat akan ketentuan tersebut, karena tidak adanya dalil yang jelas dan tegas mengenai ketentuan tersebut. Seperti Ulama' Hanafiyyah yang tidak mewajibkan adanya wali dalam pernikahan seorang wanita yang sudah dewasa. Namun, apabila dalam masalah anak perempuan yang belum dewasa, mereka berpendapat bahwa wajib adanya wali dalam pernikahannya. Begitu pula dengan anak yatim yang ditinggal mati oleh bapaknya, maka dalam pernikahannya harus ada seorang wali untuk menikahkan. Dengan meninggalnya bapak dari anak tersebut Ulama' Hanafiyyah berpendapat bahwa hak wali berpindah kepada wali nasab sesudahnya (aqrab maupun ab'ad). Namun, apabila sebelum bapak tersebut meninggal dia memberikan wasiat kepada seseorang untuk menikahkan anaknya (menjadi wali dari anak tersebut) setelah dia meninggal. Maka ulama' madzhab pun berbeda pendapat. Kemudian bagaimana pendapat Ulama’ Hanafiyyah terhadap permasalahan tersebut. Karena skripsi ini merupakan penelitian kualitatif, maka penulis memecahkan permasalahan tersebut dengan melakukan penelitian terhadap literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dengan melakukan penelusuran terhadap referensi-referensi fiqh terutama fiqh yang berasal dari Madzhab Hanafi. Misalnya, kitab al Mabsuth, Radd al Muhtar, dan Bada-i’ al Shanai’. Dari kitab-kitab tersebut didapatkan keterangan bahwa Ulama’ Hanafiyyah memberikan hak perwalian kepada qadli. Hal ini dikarenakan orang yang menerima wasiat (washi) bukanlah termasuk wali bagi seseorang. Kemudian dari pihak wali sesudah bapak pun tidak diberi hak karena demi mencegah terjadinya pertentangan yang bisa terjadi antara wali sesudah bapak dan washi. Selain itu, juga untuk menjaga kualitas syufqah bagi anak yatim yang akan dinikahkan. Karena wali bagi anak yatim harus mempunyai syufqah yang tinggi yang setara dengan bapak. Dalam permasalahan ini tidak diketemukan dalil-dalil yang secara jelas dan tegas menerangkan permasalahan ini. Sehingga Ulama’ Hanafiyyah menjadikan Istishhab sebagai metode istimbath hukumnya, yaitu dengan mengembalikan kepada hukum asal dan meletakkan hukum asal tersebut kepada keadaan yang baru. Yaitu dengan memindahkan hak wali kepada qadli. Dengan demikian menunjukkan bahwa Hukum Islam tidak kaku tetapi lentur, juga merupakan bagian dari fleksibilitas Hukum Islam yang tidak kejam memberatkan bagi umatnya.
id IOS2754.3089
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2016-11-12T03:48:28Z
last_indexed 2022-09-12T06:33:22Z
recordtype dc
_version_ 1765821483916984320
score 17.538404