studi analisis metode penentuan awal bulan kamariah Syekh Muhammad Salman Jalil Arsyadi Al-Banjari dalam kitab Mukhtasar Al-Awqat fi ‘Ilmi Al-Miqat

Main Author: Latifah, Latifah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3/1/Skripsi-latifah07260201.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3/
Daftar Isi:
  • Pada dasarnya permasalahan tentang penentuan awal bulan kamariah dalam ilmu falak adalah tentang metode atau cara yang digunakan untuk menentukan jatuhnya awal bulan kamariah. Banyak aliran yang muncul dengan metode penentuan mereka masing-masing dengan dasar yang mereka yakini kebenarannya, baik itu dari metode hisab maupun metode rukyat. Di pulau Jawa dan Sumatera, dinamika perkembangan ilmu falak terasa sangat pesat dengan munculnya tokoh-tokoh falak dengan karya-karyanya yang menjadi pelopor ilmu falak di Indonesia. Hal ini berbeda dengan keberadaan ilmu falak di Kalimantan Selatan yang sekarang ini sudah jarang dipelajari, sehingga sulit mencari tokoh falak yang mempunyai karya sendiri dalam disiplin ilmu falak ini. Dari penelusuran penulis ada seorang ahli falak yang merupakan ulama besar dan fatwa beliau diikuti banyak orang, khususnya di Kalimantan Selatan, yaitu Syekh Muhammad Salman Jalil Arsyadi al-Banjari yang secara nasab adalah keturunan dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Sebagai seorang tokoh ahli falak, Syekh Muhammad Salman Jalil Arsyadi al-Banjari menyusun sebuah kitab falak yang berjudul Mukhtasar al-Awqat fi ‘Ilmi al-Miqat. Kitab tersebut membahas tentang hisab penentuan awal bulan kamariah, penentuan awal waktu shalat dan penentuan arah kiblat. Kitab Mukhtasar al-Awqat fi ‘Ilmi al-Miqat adalah salah satu kitab falak yang tentu saja mempunyai metode sendiri dalam penentuan awal bulan kamariah, sehingga muncul persoalan tentang apa metode yang digunakan oleh Syekh Muhammad Salman Jalil Arsyadi al-Banjari dalam penentuan awal bulan kamariah, mencakup tingkat akurasi metodenya serta kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam kitab tersebut. Penelitian ini bersifat kepustakaan (Library Research) dengan kitab Mukhtasar al-Awqat fi ‘Ilmi al-Miqat karya Syekh Muhammad Salman Arsyadi Al-Banjari sebagai data primer, dan buku-buku yang berkaitan dengan metode penentuan awal bulan kamariah sebagai data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu untuk menggambarkan sifat atau keadaan yang dijadikan obyek dalam penelitian yaitu metode penentuan awal bulan kamariah pada kitab Mukhtasar al-Awqat fi ‘Ilmi al-Miqat. Metode penentuan awal bulan kamariah yang terdapat dalam kitab Mukhtasar al-Awqat fi ‘Ilmi al-Miqat ini termasuk kepada hisab ‘urfi yang kelebihannya ada pada perhitungannya yaitu masih tergolong singkat dan sederhana, namun kekurangannya adalah tingkat akurasinya yang rendah karena hanya memperhitungkan perjalanan rata-rata benda langit dan tidak menggunakan data-data astronomis sehingga tidak mempertimbangkan beberapa hal seperti yang terdapat pada metode hisab haqiqi taqribi, hisab haqiqi tahqiqi, dan hisab haqiqiq kontemporer, yaitu azimuth bulan, lintang tempat, kerendahan ufuk, refraksi, semi diameter, dan lain-lain.