Daftar Isi:
  • BPRS saka Dana Mulia Kudus merupakan lembaga intermediasai untuk menghimpun dana dari masyarkat yang memiliki kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal utama yang membedakan dengan bank konvensional adalah dalam cara menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam penyaluran dana BPRS Saka Dana Mulia Kudus memiliki berbagai macam produk dan akad yang digunakan sesuai dengan kebutuhan para mitranya. Salah satunya produk pembiayaan murabahah. Startegi pemasaran yang dilakukan dengan cara mendatangi calon nasabah langsung dengan menawarkan produk di BPRS Saka Dana Mulia dan memberi penjelasan mengenai BPRS, dengan memberikan brosur, menjalin kerjasama dengan pengusaha-pengusaha mikro dan home industry. Brosur merupakan alat pengenalan kepada calon nasabah, akan tetapi brosur bukan menjadi alat yang paling unggul untuk merekrut nasabah karena di BPRS Saka Dana Mulia Kudus lebih mengutamakan promosi dengan silaturahmi, dengan system kekeluargaan di harapkan akan timbul suatu kepercayaan dari pihak BPRS maupun nasabah. Pelayanan yang profesional dan amanah juga selalu diutamakan pihak BPRS Saka Dana Mulia Kudus agar nasabah tidak berpaling pada lembaga lain.