Implementasi prinsip revenue sharing dalam produk penghimpunan dana (deposito) dengan akad mudharabah muthlaqah di BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi
Daftar Isi:
- Dana dengan prinsip mudharabah merupakan dana investasi sehingga bank syariah berbagi hasil hanya kepada pemilik dana yang mempergunakan prinsip mudharabah. Besarnya pendapatan yang diterima oleh pemilik dana mudharabah merupakan sebagian dari pendapatan yang diterima secara tunai dari penyaluran dana yang dilakukan oleh bank syariah. Oleh karena itu, dana yang dihimpun dengan prinsip mudharabah merupakan salah satu unsur dalam melakukan perhitungan bagi hasil usaha. Dalam hal ini, penghitungan bagi hasil khususnya dalam deposito menggunakan prinsip revenue sharing, maksudnya disini yang dibagikan adalah pendapatan usaha, shahibul maal menanggung seluruh kerugian apabila usaha dilikuidasi. Hal ini dapat diketahui jika jumlah aset lebih kecil daripada liabilities. Permasalahan yang diambil penulis dalam penelitian Tugas Akhir (TA) di sini adalah mekanisme penghimpunan dana (deposito) dengan akad mudharabah muthlaqah di BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi serta Implementasi prinsip revenue sharing dalam produk penghimpunan dana (deposito) dengan akad mudharabah muthlaqah di BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi. Adapun analisis yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif analisis yakni metode penelitian yang menggambarkan objek penelitian berupa data-data yang sudah ada. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis di BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi bahwa penghimpunan dana (deposito) dengan akad mudharabah muthlaqah itu menggunakan prinsip revenue sharing. Karena perhitungan bagi hasilnya didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dkurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pedapatan tersebut