Strategi penanganan pembiayaan dalam meminimalisir financing risk di BMT Bismillah Sukorejo
Daftar Isi:
- BMT Bismillah Sukorejo merupakan lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan penghimpunan dana melalui simpanan yang kemudian disalurkan melalui pembiayaan. Dalam penyaluran pembiayaan terdapat risiko pembiayaan, Salah satu penyebabnya yaitu ketidakmampuan debitur atas kewajiban membayar utang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya tidak ada kebijakan pemberian pembiayaan standar, pelanggaran terhadap batas maksimum pemberian pembiayaan bagi satu debitur, ketidak lemgkapan dokumen pembiayaan dan tidak adanya analisis, review, dan pengawasan pembiayaan yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur permohonan pembiayaan dan bagaimana cara menangani pembiayaan bermasalah dalam meminimalisir credit risk. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang dilakukan di BMT Bismillah Sukorejo untuk menggali data-data yang relevan atau sumber data (primer dan sekunder). Penulis melakukan pengumpulan data dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa analisi tahapan pengajuan pembiayaan bagi calon costemer itu sangat penting untuk memperkecil resiko pembiayaan bagi BMT Bismillah Sukorejo. Dalam menghadapi pembiayaan bermasalah akan bersikap sesuai dengan sikap nasabahnya. Jika nasabah tersebut bersikap baik dan mempunyai itikat untuk membayar, maka BMT Bismillah akan memberikan keringanan-keringanan misal menunda jadwal angsuran (rescheduling). Tetapi bila nasabah tersebut tidak menunjukan etika yang baik, maka BMT Bismillah akan melakukan jalan musyawarah dan jika perlu akan melakukan penarikan jaminan yang sudah dijaminkan oleh castomer tersebut. Bila penyelesaian diluar pengadilan tidak dicapai. Maka BMT Bismillah menempuh secara hukum, yaitu melakukan pengadilan negara atau badan arbitrase muamalah di Indonesia .