Daftar Isi:
  • Dari berbagai produk pembiayaan yang disalurkan BMT Bismillah kepada masyarakat, pembiayaan dengan sistem murabahahadalah yang paling banyak diminati nasabahnya. Karena karakternya yang profitable, mudah dalam penerapan, serta resiko yang ringan untuk diperhitungkan. BMT bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual barang yang dibutuhkan nasabah. Berdasarkan uraian tersebut, maka penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembiayaan murabahah di BMT Bismillah Cabang cepiring. Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah deskriptif yaitu proses pengumpulan data-data yang diperlukan yang diperoleh kemudian menarik sebuah kesimpulan.Data-data yang diperlukan diperoleh dengan mengguanakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Data-data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Dari penelitian yang telah dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan/penerapan pembiayaan murabahah di BMT Bismillah Cabang Cepiring dilakukan dengan dua model, yaitu murabahah murni yaitu pembiayaan atau jual beli yang dilakukan hanya menggunakan akad murabahah saja tanpa diikuti akad yang lain, dan yang kedua murabahah bil wakalah adalah suatu akad pembiayaan atau jual beli yang dilakukan menggunakan akad murabaihah yang kemudian diikuti dengan akad wakalah untuk menyempurnakannya. Meski dalam praktek dilapangan adalah hanya model kedua yaitu murabahah bil wakalah.