Peranan agunan dalam pembiayaan mikro di BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Daftar Isi:
- Salah satu faktor yang mempengaruhi pemberian pembiayaan adalah jaminan atau agunan calon debitur. Agunan merupakan barang yang disediakan debitur untuk menjamin pelunasan utang, jika debitur tidak dapat melunasi fasilitas kreditur sesuai jangka waktu yang disepakati oleh bank. Agunan atau jaminan dinilai berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam suatu bank. Setelah adanya penilaian terhadap agunan, bank dapat mengambil keputusan terhadap besar kecilnya pembiayaan yang akan diberikan kepada debitur. penelitian ini membahas tentang bagaimana mekanisme pembiayaan di BPRS Saka Dana Mulia Kudus dan bagaimana pengaruh agunan terhadap besar kecilnya pembiayan di BPRS Saka Dana Mulia Kudus. Metode yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah metode kualitatif. Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan sistem wawancara dengan karyawan BPRS Saka Dana Mulia Kudus, serta observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi fokus penelitian dan mengetahui suasana kerja di BPRS Saka Saka Dana Mulia Kudus dan mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaruh agunan terhadap besar kecilnya pembiayaan yang akan direalisasikan,, mekanisme pembiayaan mikro, dan dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pertama, mekanisme pembiayaan mikro di BPRS Saka Dana Mulia Kudus dilakukan melalui alur yang sederhana dan mudah dengan tahapan pengajuan yang meliputi pengisian formulir dan melengkapi berkas persyaratan,survei, persetujuan dan pencairan dana. Kedua, pengaruh agunan terhadap besar kecilnya pembiayaan di BPRS Saka Dana Mulia Kudus adalah pada saat agunan dinilai, untuk nasabah baru 50% dari nilai pasar wajar, sedangkan nasabah ulangan atau nasabah lama bisa mencapai 70% dari nilai pasar wajar. Dengan catatan nasabah tersebut memiliki kolektabilitas yang bagus.