Prosedur pengelolaan pembiayaan murabahah bermasalah pada BPRS Suriyah Cabang Semarang
Daftar Isi:
- BPRS Suriyah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang saat ini sedang berkembang pesat. Salah satu pembiayaan yang mendominasi di BPRS Suriyah adalah murabahah. Namun, pada kenyataannya kegiatan pembiayaan murabahah yang disalurkan pada masyarakat sering mengalami masalah. Mengingat presentasenya yang cukup besar, penyaluran dana dalam bentuk murabahah inilah yang mengharuskan pihak bank menerapkan beberapa strategi untuk meminimalisir tingkat pembiayaan bermasalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pengelolaan pembiayaan murabahah bermasalah di BPRS Suriyah Semarang. Selain itu, penelitian ini merupakan penelitian lapangan dimana sumber data baik primer maupun sekunder diperoleh dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan pihak yang berkaitan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis dan akurat mengenai objek penelitian. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa BPRS Suriyah menangani pembiayaan bermasalah dengan cara kekeluargaan seperti musyawarah dengan nasabah, penjadwalan ulang (rescheduling), peringatan secara prosedural. BPRS Suriyah jarang memberlakukan sita jaminan meskipun pembiayaannya sudah tergolong macet atau bermasalah.