Daftar Isi:
  • KJKS BINAMA (Koperasi Jasa Keuangan Syariah BINA NIAGA UTAMA), adalah lembaga keuangan berbadan hukum Koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan syariah, yaitu melayani anggota dan calon anggota akan kebutuhan produk pendanaan dan pembiayaan syariah. KJKS Binama mempunyai beberapa produk penyaluran dana (lending), salah satu diantaranya adalah produk pembiayaan bagi karyawan Binama. Produk ini dapat menjadi solusi ketika karyawan berkeinginan membeli sebuah rumah, tanah kapling maupun membeli mobil, tetapi tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi keinginan tersebut secara tunai. Permasalahan yang diteliti akan menjadi lebih spesifik, maka harus ada rumusan masalah yang benar-benar fokus. Ini dimaksudkan agar karya tulis, tidak melebar dari yang dikehendaki. Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, maka dapat diambil rumusan masalah yaitu Bagaimana penerapan produk pembiayaan bagi karyawan Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Binama Semarang ? Jenis penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah penelitian kualitatif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digyunakan adalah wawancara, serta dokumentasi terhadap keterangan dan penjelasan yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Dalam menganalisis data yang telah diperoleh, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik pada produk pembiayaan bagi karyawan Binama sudah mampu membuat karyawannya sendiri tertarik terhdap produk ini dengan cara memberikan margin yang rendah dan jangka waktu pembiayaan bisa sampai 10 tahun. Sedangkan prosedur untuk produk pembiayaan karyawan Binama persyaratannya tidak terlalu banyak dan bisa menggunakan SK Karyawan sebagai jaminan. Sehingga pelayanannya dapat berjalan dengan cepat dan mudah. Dalam prakteknya, akad murabahah di KJKS Binama terdapat beberapa hal yang kurang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam akad murabahah. Salah satunya adalah masalah akad, dalam prakteknya lebih cenderung ke akad murabahah bil wakalah.