Penentuan awal bulan Kamariah menggunakan sistem Aboge dan implementasinya studi kasus di desa Sukolilo kecamatan Sukolilo kabupaten Pati
Daftar Isi:
- Hisab Aboge adalah khazanah keilmuan peninggalan Sultan Hanyokrokusumo yang turut mewarnai sistem penanggalan di Indonesia. Masyarakat Desa Sukolilo adalah salah satu di antara masyarakat yang masih menggunakan sistem hisab Aboge dalam penentuan awal bulan kamariah dan dalam menjalankan tradisi-tradisi yang berkaitan dengan keagamaan dan kehidupan mereka. Berkaca dari hal tersebut, penulis menjadi tertarik untuk melakukan penelitian terhadap fenomena yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Desa Sukolilo yang masih kental dengan keagamaannya ini. Bagaimanakah metode penentuan awal bulan kamariah menggunakan sistem Aboge dan bagaimanakah implementasi hisab Aboge dalam penentuan awal bulan kamariah dan dalam tradisi keagamaan masyarakat Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang menggunakan paradigma penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah informan dengan wawancara menggunakan tehnik snow ball. Pengambilan sempel dilakukan dengan purposive sampling atau keterwakilan sampel. Pada penelitian ini yang dipandang sebagai informan pertama adalah tokoh Aboge yang sekaligus menjadi sesepuh Aboge dan menjadi data primer dalam penelitian ini. Dokumentasi berupa buku-buku sejarah, tulisan dan catatan, menjadi data sekunder dalam penelitian ini. Analisis data dilakukan bersama-sama dengan penyajian data berdasarkan metode deskriptif-analitik. Hasil penelitian yang menjadi temuan dalam penelitian ini adalah dalam menentukan awal bulan kamariah murni menggunakan hisab Jawa sistem aboge tanpa ada perubahan ke Asapon. Karena mereka menganggap perhitungan aboge bersifat paten (abadi) dan sakral juga sebagai budaya peninggalan sesepuh yang harus dijaga agar tetap lestari. Masyarakat Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati mengimplementasikan sistem Aboge sebatas dalam tradisi keagamaan seperti meron dan megengan. Sedangkan dalam menentukan awal bulan yang di dalamnya terdapat ibadah wajib seperti awal bulan Ramdhan yang di dalamnya terdapat kewajiban berpuasa, awal bulan Syawal, dan awal bulan Dzulhijjah yang didalamnya ada kewajiban haji, masyarakat Desa Sukolilo mengikuti ketetapan dari pemerintah. Key word: Bulan Kamariah, Aboge, Sukolilo