Daftar Isi:
  • Kaliwungu adalah kota dimana penduduknya mayoritas beragama Islam dengan prosentase 99,64%, dan hal ini dipahami bahwa Kaliwungu termasuk salah satu basis penyebar agama Islam di tanah Jawa. Banyak masyarakat Kaliwungu yang setiap harinya bekerja sebagai pebisnis atau pedagang, khususnya pedagang di pasar pagi Kaliwungu yang beragama Islam. Beragam transaksi perdagangan, dari mulai pedagang pakaian, sembako, makanan, dan sebagainya. Transaksi tersebut dimulai dari pukul 06.30 sampai 16.00, di pasar tersebut banyak para pedagang yang menghalalkan segala cara, dimaksudkan agar produk yang dijualnya bisa laku dan mendapat keuntungan yang tinggi, adapun perilaku dari pedagang yang tidak etis, diantaranya seperti, ghar, najasy, riba, ijon, dll. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan akibat atau dampak etika bisnis Islami yang dijalankan oleh para pedagang di pasar pagi Kaliwungu Kendal. Metode penelitian ini menggunakan: 1) Jenis penelitian lapangan (field research), 2) Sumber data yang digunakan adalah data-data yang berkaitan dengan penelitian secara langsung, seperti keterangan dari informan, 3) Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode observasi dan wawancara, 4) Teknik analisis yang digunakan yaitu dengan menggunakan analisis kualitatif, diantaranya deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa etika bisnis Islam yang diterapkan pada setiap pedagang khususnya para pedagang di pasar pagi Kaliwungu Kendal, berdampak positif bukan hanya sebatas keuntungan duniawi saja, akan tetapi keuntungan yang bersifat akhirat bagi para pedagang, dan juga berdampak pula kepada stakeholder atau para supplier