Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui pembelajaran fiqih di MI Ma’arif Madusari Secang Magelang. 2) Mengetahui implementasi model pembelajaran contextual teaching and learning dalam pembelajaran fiqih di MI Ma’arif Madusari Secang Magelang tahun 2010. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang dimaksudkan hanya dengan membuat deskripsi atau narasi dari suatu fenomena, tidak untuk mencari hubungan antar variabel, ataupun menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembelajaran Fiqih di MI Ma’arif Madusari Secang Magelang dinilai sudah baik. Guru melakukan pembelajaran Fiqih dengan tujuan mengarahkan siswa dalam memahami, mengenal, menghayati dan mengamalkan hukum Islam yang mengarah siswa supaya taat dan bertaqwa kepada Allah SWT melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta pengalaman siswa sehingga menjadi muslim yang selalu bertambah keimanannya kepada Allah SWT. Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran Fiqih tersebut, guru melakukan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Implementasi model pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam pembelajaran Fiqih di MI Ma’arif Madusari Secang Magelang berjalan dengan baik; mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, yang sesuai dengan komponen dan karakteristik serta hal-hal lain yang terkait dalam pendekatan CTL. Model pembelajaran Contextual Teaching dan Learning (CTL) merupakan suatu model pembelajaran yang bertujuan untuk membantu guru mengaitkan materi yang telah diperoleh oleh peserta didik ke dalam dunia nyata. Siswa dengan segala potensi yang dimiliki, memungkinkan untuk mengembangkannya sendiri sehingga menjadi pengetahuan yang bermakna, baik sebagai individu, anggota keluarga maupun anggota masyarakat. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk memperbaiki proses pembelajaran.