Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas tentang studi analisis mengenai pendidikan perilaku sosial muslim dalam pandangan Q.S. Al Baqarah ayat 44-46. Kajiannya dilatarbelakangi dengan banyaknya nilai-nilai pendidikan sosial yang tidak terwujud dalam kehidupan sehari-hari atau dalam system social kita. Studi ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan: (1) Bagaimana konsep pendidikan perilaku sosial muslim dalam perspektif Q.S. Al Baqarahayat 44-46 ? (2) Bagaimana implementasi Q.S.Al Baqarah ayat 44-46 terhadap pendidikan perilaku sosial muslim ?. Permasalahan tersebut dibahas dengan melalui studi analisis data dengan menggunakan metode tahlili (analitik), yaitu dengan menjelaskan kandungan ayat al qur’an dari seluruh aspeknya. Baik yang berkaitan dengan asbabun nuzul, penafsiran, yang masih relevan dengan pokok pembahasan. Dan juga metode tafsir muqorin (komparatif) yaitu tafsir yang membandingkan antara ayat satu dengan yang lainnya, dengan al hadits, dan juga dengan ucapan-ucapan ahli tafsir Rumusan jawaban dari Bagaimana konsep pendidikan perilaku social muslim dalam perspektif Q.S. Al Baqarah ayat 44-46 adalah: pendidikan perilaku social adalah pendidikan yang didasari dengan perilaku-perilaku positif kaitannya dengan adanya interaksi antar sesame dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, adanya pendidikan perilaku social ini dimaksudkan agar kiranya manusia selalu bersikap sesuai dengan tuntunan al Qur’an dan sunnah. Adapun implementasi konsep Q.S. Al Baqarah ayat 44-46 terhadap pendidikan perilaku sosial muslim. Terdapat banyak sekali nilai-nilai pendidikan perilaku sosial muslim di antaranya adalah: (1) adanya tuntutan untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, adanya dorongan untuk menjalin tali persaudaraan antara sesama muslim, anjuran untuk selalu bersabar dalam menerima cobaan, serta tuntutan untuk melakukan sholat dengan khusyu’. (2) pembentukan karakter insane kamil yang didasari dengan perilaku positif, serta mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berinteraksi kepadaTuhan (hablum min Allah) dan antar sesama manusia (hablum minal nas). (3) Pendidikan perilaku sosial dapat ditanamkan dalam diri anak sejak usia dini oleh orang tua dan lingkungan sekitar dalam membentuk pribadi yang berakhlakqul karimah.