Studi analisis metode penentuan arah kiblat Maqbarah BHRD Kabupaten Rembang
Daftar Isi:
- Menghadapkan jenazah ke arah kiblat ketika pengebumiannya adalah sebuah keutamaan. Sebagaimana Rasulullah dan para sahabat ketika dimakamkan, jasad mereka dihadapkan ke arah kiblat. Syafi’iyyah, Hanafiyyah dan Imamiyyah berpendapat bahwa hal tersebut menjadi sebuah kewajiban. Sedangkan Hanabilah dan Malikiyyah mengatakan sunnah. Dengan dasar tersebut dasar itulah BHRD kabupaten Rembang melakukan pengukuran arah kiblat maqbarah. Lalu, metode apakah yang digunaan BHRD kab. Rembang dalam melakukan perhitungan arah kiblat maqbarah dan bagaimana aplikasinya di lapangan ? Karena dalam disiplin ilmu falak sendiri, terdapat berbagai macam metode penentuan. Penelitian ini bersifat Lapangan ( field reseach ) dimana data primernya adalah hasil wawancara dengan BHRD kabuparen Rembang dan masyarakat kabupaten Rembang. Data sekundernya adalah seluruh dokumentasi berupa buku, artikel, tulisan, makalah, dan semua yang berkaitan denga objek penelitian. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan metode analisis isi (content analisis). Dalam pelaksanaan, BHRD kab. Rembang membagi timnya menjadi dua macam, tim pengukur tingkat kabupaten dan tim pengukur tingkat kecamatan. Dari penelitian yang penulis lakukan, didapatkan bahwa BHRD kab. Rembang menggunakan metode kontemporer/modern. Yaitu dengan rumus perhitungan matematis dan menggunakan berbagai data ephimeris, GPS, dan bukan data yang diambil dari kitab-kitab klasik. Akan tetapi ketika mengaplikasikan perhitungan tersebut di lapangan, BHRD kab. Rembang menggunakan kompas sebagai alat bantu. Alasannya adalah masalah praktis dan kemudahan dalam pengukuran. Padahal sudah dimaklumi bahwa kompas memiliki beberapa kekurangan. Meskipun begitu, masyarakat menyatakan banyak terima kasih kepada pihak BHRD. Dengan adanya penunjuk arah kiblat di area maqbarah, mereka merasa lebih yakin ketika menghadapkan jenazah ke arah kiblat sebelum ditimbun dengan tanah. Masyarakat juga menjadi lebih yakin tatkala memanjatkan doa di tempat tersebut, karena posisi menghadap arah kiblat juga disunnahkan saat memanjatkan doa serta membaca al-Qur’an.