Daftar Isi:
  • Salah satu kitab yang membahas arah kiblat adalah Ad-Durus al-Falakiyyah yang ditulis oleh Muhammad Ma’sum bin Ali, Kawarun Jombang. Alat hitung yang digunakan dalam kitab ini adalah Rubu’ Mujayyab, sehingga teori segitiga bola yang digunakan adalah persamaan untuk aplikasi Rubu' Mujayyab. Alat hitung ini merupakan alat hitung yang sangat akurat pada zamannya. Apabila dikomparasikan dengan system yang ada sekarang, bagaimanakah tingkat keakurasian data-data yang dihasilkan oleh perhitungan Rubu’ mujayyab dengan kalkulator. Kitab Ad-Durus al-Falakiyyah ini masih diajarkan di beberapa Madrasah dan Pondok Pesantren, diantaranya adalah MA Qudsiyyah, PP. Kwagean Kediri, Madrasah Syafi’iyah Rembang, dan PP. Salafiyyah Ploso Mojo Kediri. Dilihat dari kemajuan zaman sekarang yang sudah terdapat sistem perhitungan yang sudah digital, bagaimanakah signifikansi Rubu’ Mujayyab yang merupakan alat hitung asli dalam kitab ¬Ad-Durus al-Falakiyyah, dilihat pada zaman sekarang, apakah sudah diganti dengan kalkulator ataukah dikomparasikan antara keduanya. Berawal dari sinilah penelitian ini, karena dari tingkat keakurasian masing-masing alat hitung ini berbeda karena dari pembacaan datanya yang berbeda juga. Penelitian ini bersifat kepustakaan (Library research), dimana data primernya adalah seluruh data yang diperoleh langsung dari kitab Ad-Durus al-Falakiyyah ,dan data sekundernya adalah seluruh dokumen berupa buku, tulisan, hasil wawancara, makalah-makalah yang berkaitan dengan obyek penelitian. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa hisab arah kiblat yang ada dalam kitab Ad-Durus al-Falakiyyah kurang akurat, perbedaan antara kalkulator dengan Rubu' menghasilkan 6 km dari titik Ka'bah. Hal ini disebabkan karena data-data yang digunakan masih lama dan berbeda ketelitian alat hitung yang digunakan. Perhitungan yang berkembang sekarang menggunakan kalkulator yang sudah teliti dan akurat. Adapun ad-Durus al-Falakiyyah alur perhitungannya menggunakan persamaan untuk aplikasi Rubu’ Mujayyab. Selain itu, karena alat hitung yang digunakan bersifat klasik dan manual. Pada zaman sekarang, ilmu pengetahun dan teknologi sudah berkembang ini ternyata Rubu' Mujayyab masih digunakan di beberapa madrasah dan pondok. Hal ini dikarenakan untuk menjaga keilmuan Rubu' supaya tidak hilang ditelan masa karena semakin langkanya orang yang mau mempelajarinya. Selain itu supaya santri/siswa memahami dasar dari trigonometri, karena Rubu' Mujayyab mengandung metode trigonometri manual dan mendasar. Dengan demikian, alat hitung dalam kitab ad-durus al-falakiyyah yang disebut dengan Rubu' Mujayyab masih signifikan di lingkungan pondok dan madrasah, walaupun perhitungannya untuk zaman sekarang kurang akurat. Sehingga perhitungan dengan Rubu’ yang menimbulkan ketetapan hukum seperti waktu salat dan arah kiblat tidak boleh digunakan dan apabila untuk pelajaran sangat dianjurkan untuk dipelajari.