Faktor-faktor yang mempengaruhi minat nasabah produk simpanan mudharabah (studi kasus pada KJKS BMT Muamalat Rowosari, Kendal)
Daftar Isi:
- Alasan peneliti melakukan penelitian ini adalah karena pada umumnya rata-rata pengelola KJKS BMT merasa kesulitan pada saat menawarkan produk penghimpunan dana simpanan mudharabah kepada masyarakat. Mereka hampir selalu gagal memberikan jawaban yang memuaskan ketika calon anggota mengajukan pertanyaan; “Berapa besar bagi hasil (keuntungan tepat) yang saya terima setiap bulan jika saya menyimpan dana dalam jumlah sekian di KJKS BMT anda ?”. Persoalannya adalah, jika calon anggota diberikan jawaban sesuai dengan syariah , calon anggota cenderung meragukan dan menganggap simpanan mudharabah berpotensi mengancam keselamatan dananya atau paling tidak, ia diyakini tidak memberi jaminan perolehan keuntungan atas dana yang dipercayakan untuk dikelola secara syariah di KJKS BMT. Namun KJKS BMT Muamalat Rowosari mampu meyakinkan nasabah untuk berinvestasi di KJKS BMT Muamalat Roworasi. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah nasabah mudharabah yang selalu menunjukkan peningkatan yang signifikan pada setiap tahunnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat nasabah produk simpanan mudharabah pada KJKS BMT Muamalat Rowosari, Kendal? Metode pengumpulan data yang di pakai peneliti adalah kuesioner tertutup, yang sudah disediakan menjawabannya sehingga responden tinggal memilih dan dokumentasi dari asal katanya dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakannya metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, brosur dan sebagainya dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang menggambarkan permasalahan peristiwa baik melalui responden ataupun sumber data lain. Adapun kesimpulan dari Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Nasabah Produk Simpanan Mudharabah, sebagai berikut: • Faktor dorongan dari dalam. • Faktor motif sosial. • Faktor emosional.