Bank syari’ah menurut pandangan pesantren (studi kasus di Pondok Pesantren Taman Pelajar Islam Raudlatut Thalibin Rembang)
Daftar Isi:
- Bank syari’ah adalah sistem perbankan yang mengedepankan moralitas dan etika, maka nilai-nilai yang menjadi dasar dalam pengaturan dan pengembangan serta nilai-nilai yang harus diterapkan dalam operasi perbankan adalah siddiq, istiqomah, tabliq, amanah, fathonah. Selain itu adalah penerapan nilai-nilai kerjasama (ta’awun), pengelolaan yang profesional (ri’ayah), dan tanggung jawab (masuliyah) dan upaya bersama-sama dan terus menerus untuk melakukan perbaikan (fastabiqhul khairat). Disetiap aktivitas santri selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai agama termasuk kegiatan bermuamalah. Persepsi dan pengetahuan santri tentang konsep bank syari’ah juga merupakan salah satu faktor dalam unsur psikologis yang mempengaruhi keputusan santri menggunakan jasa bank syari’ah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaiamana persepsi dan sikap pesantren terhadap produk bank syari’ah dan bagaimana pandangan pesantren terhadap konsep bank syari’ah. Sedangkan Tujuannya adalah untuk mengetahui persepsi dan sikap santri terhadap bank syari’ah dan bagaimana konsep bank syari’ah menurut pandangan pesantren. Penelitian ini termasuk penelitian deskripstif. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi dan sikap pesantren adalah kurang baik terhadap bank syari’ah tetapi juga menggunakan jasa bank syari’ah dengan tujuan keamanan bukan untuk membungakan uang atau mendapatkan bagi hasil dari tabungan. Konsep bank syari’ah menurut pandangan pesantren harus sesuai dengan perilaku bermuamalah Nabi Muhammad SAW atau sesuai dengan figih muamalah.