ctrlnum 2021
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/</relation><title>Studi atas pendapat al-Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu&#x2019; Syarh al-Muhazzab tentang hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir</title><creator>Huda, Mohammad Taufiqul</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Dalam Islam, Mengasuh dan memelihara anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua. Jika terjadi perceraian yang disebabkan karena istri kafir, maka terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh atau tidaknya istri melaksanakan pengasuhan terhadap anaknya. Sebagian ulama&#x2019; mazhab yaitu al-Imam al-Malik dan al-Imam al-Hanafi membolehkan isteri kafir melakukan &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah dengan alasan karena ibu mempunyai kasih sayang yang lebih kepada anaknya. Akan tetapi al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya majmu&#x2019; syarh al-muhazzab, berpendapat bahwa hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah tidak ditetapkan bagi isteri yang kafir dikarenakan khawatir akan dapat mempengaruhi keimanan atau agama anak. Selain itu &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah merupakan masalah perwalian, seperti dalam hal perkawinan ataupun harta benda dan Allah SWT melarang orang Islam berada dibawah perwalian orang kafir. &#xD; Berdasarkan pemaparan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat al-Imam an-Nawawi mengenai hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir? Kemudian bagaimana metode istinba&#x1E6D; yang digunakan al-Imam an-Nawawi terhadap hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir?&#xD; Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh penulis yaitu dengan library research. Data primer yang digunakan adalah kitab al-Majmu&#x2019; Syarh al-Muhazzab, sedangkan data sekunder adalah semua bahan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini. Data-data yang terkumpul disusun dan disistematisir dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yang bersifat normatif. &#xD; Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa al-Imam an-Nawawi berpendapat hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah itu akan gugur apabila pengasuhnya itu seorang yang kafir, alasannya adalah menjaga agama merupakan hal yang paling utama, karena apabila pemegang hak asuhnya itu kafir, Di samping itu juga pengasuhan bagi anak yang masih dalam masa penyusuan bisa dilakukan oleh ibu yang kafir. Tetapi setelah masa penyusuan itu selesai, maka hak asuhnya diberikan pada pihak lain yang beragama Islam (dalam ini diberikan kepada kerabatnya yang Islam). Jadi dalam hal ini perlu adanya hak asuh sementara. Dalam konteks Indonesia pendapat an-Nawawi ini bisa dijadikan sebagai legitimasi oleh hakim di Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara yang berhubungan dengan masalah &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir ini dengan mengelaborasikan pasal 156 poin (c) Kompilasi Hukum Islam yang menjadi landasan hukum di Indonesia. Al-Imam an-Nawawi menggunakan al-Qur&#x2019;an dan hadits dalam pengambilan istinba&#x1E6D; hukumnya mengenai hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir. Karena persoalan hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir mengandung masla&#x1E25;ah serta mafsadah, maka konsekwensi hukum yang dimunculkan dari hal ini adalah</description><date>2011-06-21</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/1/62111014_Coverdll.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/2/62111014_Bab1.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/3/62111014_Bab2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/4/62111014_Bab3.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/5/62111014_Bab4.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/6/62111014_Bab5.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/7/62111014_Bibliografi.pdf</identifier><identifier> Huda, Mohammad Taufiqul (2011) Studi atas pendapat al-Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu&#x2019; Syarh al-Muhazzab tentang hak &#x1E25;a&#x1E0D;a&#x304;nah karena istri kafir. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. </identifier><recordID>2021</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Huda, Mohammad Taufiqul
title Studi atas pendapat al-Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab tentang hak ḥaḍānah karena istri kafir
publishDate 2011
topic 297.577 Marriage and family life
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/1/62111014_Coverdll.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/2/62111014_Bab1.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/3/62111014_Bab2.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/4/62111014_Bab3.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/5/62111014_Bab4.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/6/62111014_Bab5.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/7/62111014_Bibliografi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2021/
contents Dalam Islam, Mengasuh dan memelihara anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua. Jika terjadi perceraian yang disebabkan karena istri kafir, maka terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh atau tidaknya istri melaksanakan pengasuhan terhadap anaknya. Sebagian ulama’ mazhab yaitu al-Imam al-Malik dan al-Imam al-Hanafi membolehkan isteri kafir melakukan ḥaḍānah dengan alasan karena ibu mempunyai kasih sayang yang lebih kepada anaknya. Akan tetapi al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya majmu’ syarh al-muhazzab, berpendapat bahwa hak ḥaḍānah tidak ditetapkan bagi isteri yang kafir dikarenakan khawatir akan dapat mempengaruhi keimanan atau agama anak. Selain itu ḥaḍānah merupakan masalah perwalian, seperti dalam hal perkawinan ataupun harta benda dan Allah SWT melarang orang Islam berada dibawah perwalian orang kafir. Berdasarkan pemaparan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat al-Imam an-Nawawi mengenai hak ḥaḍānah karena istri kafir? Kemudian bagaimana metode istinbaṭ yang digunakan al-Imam an-Nawawi terhadap hak ḥaḍānah karena istri kafir? Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh penulis yaitu dengan library research. Data primer yang digunakan adalah kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab, sedangkan data sekunder adalah semua bahan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini. Data-data yang terkumpul disusun dan disistematisir dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yang bersifat normatif. Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa al-Imam an-Nawawi berpendapat hak ḥaḍānah itu akan gugur apabila pengasuhnya itu seorang yang kafir, alasannya adalah menjaga agama merupakan hal yang paling utama, karena apabila pemegang hak asuhnya itu kafir, Di samping itu juga pengasuhan bagi anak yang masih dalam masa penyusuan bisa dilakukan oleh ibu yang kafir. Tetapi setelah masa penyusuan itu selesai, maka hak asuhnya diberikan pada pihak lain yang beragama Islam (dalam ini diberikan kepada kerabatnya yang Islam). Jadi dalam hal ini perlu adanya hak asuh sementara. Dalam konteks Indonesia pendapat an-Nawawi ini bisa dijadikan sebagai legitimasi oleh hakim di Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara yang berhubungan dengan masalah ḥaḍānah karena istri kafir ini dengan mengelaborasikan pasal 156 poin (c) Kompilasi Hukum Islam yang menjadi landasan hukum di Indonesia. Al-Imam an-Nawawi menggunakan al-Qur’an dan hadits dalam pengambilan istinbaṭ hukumnya mengenai hak ḥaḍānah karena istri kafir. Karena persoalan hak ḥaḍānah karena istri kafir mengandung maslaḥah serta mafsadah, maka konsekwensi hukum yang dimunculkan dari hal ini adalah
id IOS2754.2021
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2016-11-12T03:47:43Z
last_indexed 2022-09-12T06:33:00Z
recordtype dc
_version_ 1765821476833853440
score 17.538404