Pemberian hak asuh anak dalam perceraian karena peralihan agama (murtad)
Main Author: | Rofiq, M. Khoirur |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Pascasarjana UIN Walisongo semarang
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19646/1/PEMBERIAN%20HAK%20ASUH%20ANAK%20DALAM%20PERCERAIAN%20KARENA%20PERALIHAN%20AGAMA%20%28MURTAD%29.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19646/ |
Daftar Isi:
- Perceraian karena peralihan agama menyebabkan masalah hak asuh anak, apakah agama atau kemaslahatan anak yang diprioritaskan. Kajian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis dan pendekatan kasus. Data Primer dalam penelitian ini berupa tujuh putusan Pengadilan Agama tentang perceraian orang tua murtad dan penetapan hak asuh anak. Tulisan ini difokuskan untuk mengkaji (1) pertimbangan hakim dalam menetapkan hakasuh anak dalam perceraian karena peralihan agama, dan (2) pola pemberian hak asuh anak dalam perceraian karena peralihan agama. Penelitian ini menghasilkan (1) hakim mempertimbangkan latar belakang dan kondisi para pihak dengan tiga syarat prioritas untuk menetapkan hak asuh anak yaitu syarat agama Islam, akhlak, dan kemampuan mengasuh anak, (2) pola pemberian hak asuh anak dalam perceraian karena peralihan agama adalah (a) syarat Islam menjadi syarat prioritas penetapan hak asuh anak (b) jika syarat Islam tidak terpenuhi, maka diprioritaskan syarat akhlak dan kemampuan mengasuh demi kemaslahatan anak. Majelis hakim akan menggali lebih dalam kondisi kedua orang tua untuk menetapkan yang terbaik bagi anak meski hak asuh diberikan pada orang tua yang murtad.