Implementasi investasi emas Syariah: perspektif hukum Islam

Main Author: Heradhyaksa, Bagas
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19643/1/Implementasi%20Investasi%20Emas%20Syariah%20Perspektif%20Hukum%20Islam.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19643/
Daftar Isi:
  • Investasi merupakan salah satu kegiatan perekonomian yang mana pengelolaannya dengan cara menyimpan atau menanamkan dana berupa uang atau aset pada suatu perusahaan dan dana tersebut dikelola oleh Manajemen Investasi, dengan harapan investasi tersebut dapat berhasil dan akan memperoleh keuntungan serta manfaat di masa mendatang. Di Indonesia tidak hanya mengenal investasi konvensional tetapi juga investasi syariah yang dalam pengelolaannya dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, apalagi di Indonesia mayoritas penduduknya agama Islam. Salah satu jenis investasi syariah adalah berbentuk investasi emas. Emas dapat digunakan sebagai salah satu instrumen investasi berbasis syariah karena selain cenderung aman, harga emas juga relatif naik setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi di zaman modern ini, investasi emas dapat dilakukan melalui aplikasi online yang tentunya terdaftar di OJK. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap implementasi investasi syariah dengan instrumen emas pada aplikasi online dan tentang cara pengelolaannya. Dalam artikel ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif data yang diolah dan menghasilkan uraian data dalam bentuk kalimat yang tersusun secara teratur dan efektif serta logis. Hasil dalam penelitian ini menemukan bahwa pandangan Islam terhadap implementasi investasi emas pada aplikasi online diperbolehkan dan dalam pengelolaannya dihimpun oleh Manajer Investasi (MI) kemudian total dana yang berhasil akan diinvestasikan kedalam beberapa instrumen seperti obligasi, saham, pasar uang atau sesuai kebijakan investasi. Kesimpulannya bahwa melakukan investasi emas pada aplikasi online diperbolehkan karena sesuai dengan prinsip Islam dan pengelolaannya aman. Oleh karena itu, masyarakat terutama generasi millenial dapat melakukan investasi emas pada aplikasi online