Pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dalam tradisi mujahadah Senin Wage studi living Qur’an di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kembangan Bintoro Demak

Main Author: Machmudah, Ida
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19558/2/1704026183_Ida%20Machmudah_Full%20Skripsi%20-%20Ida%20Machmudah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19558/
Daftar Isi:
  • Mujahadah meruapakan praktik sosial keagamaan di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kembangan Bintoro Demak yang didalamnya berisi berbagai bacaan ayat-ayat al-Qur’an, shalawat, dzikir dan do’a. Pembacaan ayat-ayat pilihan dalam al-Qur’an sebagai tradisi mujahadah merupakan salah satu kebiasaan membaca al-Qur’an yang dilakukan di Ponpes Al-Istiqomah sebulan sekali pada hari senin wage, dulunya tradisi mujahadah dilakukan setiap Kamis Wage setelah banyaknya jama’ah yang hadir, tradisi tersebut dibagi menjadi dua, Senin Wage untuk jama’ah perempuan dan kamis wage untuk jama’ah laki-laki. Dalam kajian ini, penulis memfokuskan pada tiga rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimana sejarah berdirinya tradisi mujahadah, bagaimana tradisi mujahadah dipraktikkan, dan bagaimana pemaknaan masyarakat dan santri terhadap tradisi mujahadah di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kembangan Bintoro Demak. Penelitian ini merupakan jenis Penelitian Lapangan atau disebut juga dengan penelitian Living Qur'an, yang menggunakan metodologi deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi dan menjelaskan praktik membaca surat-surat pilihan dalam tradisi mujahadah di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kembangan Bintoro Demak. Peneliti menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara tertulis maupun lisan, untuk memperoleh data dari penelitian ini, yang dapat diperoleh melalui partisipasi berbagai pihak antara lain masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan santri pondok pesantren al-Istiqomah Kembangan Bintoro Demak. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa al-Qur’an mengandung kelebihan atau makna tersendiri. Pertama: sejarah tradisi mujahadah yang digelar secara terbuka sejak tahun 1977. Sebelumnya, tradisi mujahadah merupakan pengajian lapangan yang dilakukan pada hari Kamis wage. Seiring berjalannya mujahadah, banyak orang yang berpartisipasi di dalamnya, dan akhirnya mujahadah dibagi menjadi dua, senin wage untuk jamaah perempuan dan kamis wage untuk jamaah laki-laki. kedua, tradisi Mujahadah berikut ayat-ayat al-Qur’an yang dibaca dalam mujahadah: surah al-Fatikhah, surah Yasin, surah al-Fill, surah al-Ikhlas, surah al-Falaq, dan surah an-Nas. Ketiga: pemaknaan santri dan masyarakat yang telah mengikuti tradisi mujahadah, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menumbuhkan tawakal kepada Allah, mensyukuri nikmat Allah, melatih diri melawan hawa nafsu, menegakkan ukhuwah Islamiyah, dan melatih jamaah untuk membiasakan diri membaca Alquran dan menerapkan prinsip tiada hari tanpa al-Qur’an. Karena hanya al-Qur'anlah jalan abadi menuju kehidupan.