Teologi adat Kalang Obong di Desa Lumansari Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal dengan pendekatan filsafat Jawa
Main Author: | Lestyowati, Lestyowati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19488/1/1704016067_Lestyowati_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Lestyowati%2020%282%29.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19488/ |
Daftar Isi:
- Masyarakat Kalang dari dahulu sampai sekarang masih mempertahankan tradisi upacara kematian yang khas. Dalam upacara trsebut dilakukan membakar pengantin atau boneka tiruan yang menyerupai jenazah dari almarhum. Masyarakat Kalang menyebut dengan istilah Kalang Obong. Terkait dengan tradisi tersebut muncul permasalahan yang menarik untuk diteliti: Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Upacara kalang obong ini masih dilakukan dengan ditandai 1 tahun kematian dari masyarakat desa dengan tujuan untuk menghormati arwah orang meninggal dan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tua yang telah merawat dari kecil hingga menginjak dewasa, namun disisi lain juga untuk menjalankan mandat dari orang tua untuk dilakukannya penghormatan upacara kematian dengan adat kalang obong (2) Upacara Kalang Obong yang dilakukan di Desa Lumansari dilaksanakan ketika ada orang kalang yang meninggal tepatnya dilaksanakan hari ke-7 setelah meninggalnya orang Kalang, ini merupakan salah satu tradisi kejawen yang keberadaanya masih ada di Desa Lumansari Kabupaten Kendal. Fenomena tersebut menjadikan sebuah tradisi yang masih ada hingga kini dan menjadikan bukti kepada generasi muda mengenai tradisi obong yang sudah diwariskan secara turun temurun, dalam observasi yang telah dilakukan oleh peneliti menemukan beberapa keturunan kalang yang tidak melaksanakan upacara obong dikarenakan salah satu orang tua mereka bukan keturunan orang kalang sehingga anak-anak mereka ikut ayah atau ibu yang bukan keturunan Kalang. Upacara Kalang Obong ini masih dilakukan dengan ditandai 1 tahun kematian dari masyarakat desa dengan tujuan untuk menghormati arwah orang meninggal dan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tua yang telah merawat dari kecil hingga menginjak dewasa, namun disisi lain juga untuk menjalankan mandat dari orang tua untuk dilakukannya penghormatan upacara kematian dengan adat Kalang Obong. Dalam acara pelaksanaan kalang kobong sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dari Agama Hindu tetapi setelah masuknya Islam perlahan masyarakat Kalang mencampurkan ke dalam tradisi ajaran Islam dengan diterapkannya bacaan tahlil, yasin, dan doa ke dalam prosesi obong. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaannya. Kalang Obong dilakukan dengan melakukan pembakaran perabotan maupun pakaian dari orang yang sudah meninggal untuk mensucikan arwah orang yang meninggal tersebut.