Implementasi ajaran Tarjumah pada Jama’ah Rifa’iyah di Desa Srinahan Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan

Main Author: Faruqi, Ahmad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19480/1/1704016018_Ahmad%20Faruqi_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Fatin%20Ayun.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19480/
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang ajaran Tarjumah ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, di antaranya adalah ide-ide tentang pembaharuan ajaran Islam, baik dalam bidang ushuluddin, fiqh maupun tasawuf. Selanjutnya besarnya pengaruh ajaran Tarjumah bagi masyarakat Nusantara, khususnya warga Desa Srinahan baik dalam segi ekonomi, sosial dan juga agama. Selain itu, munculnya gerakan Islam moderat yang ada di Desa Srinahan justru memunculkan fenomena sosial berupa toleransi antara warga Srinahan yang menjadi Jama’ah Rifa’iyah dengan warga non Rifa’iyah. Mereka saling mendukung, gotong royong dan bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan rutinan yang telah ditetapkan bersama oleh Pengurus Ranting Rifa’iyah Desa Srinahan. Untuk menghasilkan jawaban dan kesimpulan yang dapat dipahami oleh pembaca, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yaitu dengan terlibat secara aktif di lapangan penelitian dan mengolah data yang berkaitan dengan penelitian, seperti melakukan observasi dan wawancara. Untuk menghasilkan jawaban dan kesimpulan yang dapat dipahami sebagai berikut, penulis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, yaitu dengan terjun langsung ke lapangan penelitian dan mengolah data yang berkaitan dengan penelitian, seperti dengan melakukan observasi dan wawancara. . Pertama, ajaran Kiai Ahmad Rifa'i di Desa Srinahan dibagi menjadi tiga bagian: penerapan ajaran dalam ranah akhlak (fiqih), syari'ah (ushuluddin), dan agama (ushuluddin) (tasawuf).Kedua, respons masyarakat Rifa‟iyah di Desa Srinahan dalam menjaga kemurnian ajaran Tarjumah saat ini ialah dengan mengikuti arus zaman dan menyesuaikan konteks perkembangan zaman, hal ini dapat dilihat dengan didirikannya beberapa lembaga pendidikan Rifa‟iyah. Masyarakat di luar Rifa‟iyah di sekitar Desa Srinahan beranggapan bahwa orang yang mengikuti ajaran Tarjumah Kiai Ahmad Rifa‟i adalah orang Islam dan warga negara yang berhak mendapat perlindungan yang sama, baik secara hukum maupun sosial.