Analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap pembiayaan murabahah studi kasus nasabah BTPN Syari’ah KC Semarang

Main Author: Afrida, Silvi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19467/1/1902036179_Silvi%20Afrida_Full_Skripsi%20-%20179%20SILVI%20AFRIDA.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19467/
Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah di BTPN Syariah KC Semarang merupakan pembiayaan yang menggunakan akad wakalah wal murabahah. Murabahah merupakan jenis transaksi yang paling banyak digunakan dalam perbankan syariah. Namun dalam praktiknya kepada nasabah, terdapat indikasi bahwa pembiayaan murabahah yang dilakukan BTPN Syariah KC Semarang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah, selain itu terdapat lebih dari dua akad dalam satu transaksi pembiayaan, serta sanksi berupa denda apabila terlambat hadir saat angsuran. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi lapangan (field research), sumber data penelitian ini berasal dari hasil wawancara, observasi, dan kajian pustaka. Berdasarkan analisis hukum ekonomi syariah, rukun serta syarat murabahah dalam pembiayaan ini terpenuhi sehingga sesuai dengan KHES Buku II Tentang Akad Pasal 119. Adanya penggabungan akad dalam transaksi murabahah dibolehkan dalam Fatwa DSN MUI No.4 Tahun 2000 Tentang Murabahah dan KHES Buku II Tentang Akad Pasal 119. Pembiayaan murabahah di BTPN Syariah KC Semarang sudah sesuai karena terdapat akad wakalah untuk mewakilkan pembelian barang kepada Nasabah. Adanya sanksi jika terlambat hadir saat angsuran berupa denda dalam pembiayaan murabahah di BTPN Syariah KC Semarang diterapkan sesuai dengan kesepakatan nasabah dan pihak community officer sehingga apabila nasabah tidak setuju dengan berlakunya sanksi tersebut, dapat dihapus ketentuannya.