Analisis hukum Islam terhadap sistem upah borongan driver PT. Bumi lestari logistik

Main Author: Anam, Khoirul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2023
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19382/1/1502036160_Khoirul%20Anam_Full%20Skripsi%20-%20Khoirul%20Anam.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19382/
Daftar Isi:
  • Aktifitas masyarakat tidak lepas dari aspek muamalah, salah satunya al-ijarah. Di era kemajuan industri, PT. Bumi Lestari Logistik menjadi perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Namun terdapat perilaku yang menjadi permasalahan di dalamnya, terkait penetapan upah borongan driver PT. Bumi Lestari Logistik, di mana terdapat ketidakpastian upah driver, karena upah driver di hitung dari sisa uang jalan yang diterima, karena setiap driver melakukan pengiriman pengeluarannya tidak pasti. Berdasarkan latar belakang, penulis mengkaji kegiatan tersebut dengan melakukan penelitian dan mengambil pokok permasalahan terkait praktek pelaksanaan sistem upah borongan driver PT. Bumi Lestari Logistik dan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sistem upah borongan driver PT. Bumi Lestari Logistik. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data penelitian terdiri dari data primer yang di peroleh dari hasil wawancara dengan jajaran anggota PT. Bumi Lestari Logistik serta data sekunder sebagai penunjang penelitian berupa data dokumentasi, kemudian data tersebut di analisis menggunakan deskriptif analisis Hasil penelitian menunjukkan, praktik upah driver PT. Bumi Lestari Logistik menggunakan sistem upah borongan, tiap driver di upah berdasarkan tiap muatan yang driver jalankan. Meskipun tidak ada perjanjian tertulis dalam penetapannya, tetapi jumlah upah driver telah di sesuaikan dengan penghitungan yang telah dirundingan lisan antara pengusaha dengan driver PT. Bumi Lestari Logistik. Dapat di simpulkan, hal tersebut sesuai dengan hukum Islam, karena dalam prakteknya telah di jalanankan dengan jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan. sehingga rukun dan syarat upah terpenuhi dengan sempurna.