Arisan sapi di Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dalam perspektif hukum Islam
Main Author: | Fatimah, Siti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19372/1/skripsi%20full%20siti%20fatimah%20pengesahan%20-%20ftm%20tt.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19372/ |
Daftar Isi:
- Al-Qarḍ (utang piutang) merupakan kegiatan muamalah yang diperbolehkan oleh Islam, selama tidak bertentangan dengan syariat hukum Islam. Masyarakat di Desa Kaliajir menganggap arisan sapi sebagai bentuk tabungan tahunan, tabungan tersebut nantinya dikelola oleh pengurus arisan dengan cara diutangkan kepada anggota dengan syarat adanya bunga atau tambahan. Pada dasarnya uang yang diutangkan merupakan uang tabungan bersama, bukan kepemilikan utuh pengurus. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik arisan sapi di Desa Kaliajir dan untuk mendeskripsikan kegiatan arisan sapi dalam perspektif hukum Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengambil pokok permasalahan yaitu, Bagaimana kegiatan arisan sapi di Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjaregara, dan Bagaimana kegiatan arisan sapi di Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi. Sumber data didapatkan dari para informan seperti pengurus, anggota, dan juga buku maupun jurnal yang menunjang. Analisis data yang digunakan untuk menarik kesimpulan yaitu menggunakan metode deskriptif analisis dan pendekatan kualiatatif. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan, pertama kegiatan arisan sapi ini merupakan kegiatan utang piutang uang tabungan, dimana uang tersebut adalah milik bersama serta adanya bunga/tambahan dari uang pokok utang. Kedua berdasarkan hukum Islam praktik arisan sapi di Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara adalah mubah, dengan alasan adanya tambahan atau bunga tersebut berdasarkan kesukarelaan kedua belah pihak, bukan karena ada unsur paksaan maupun pemerasan dan juga mengandung manfaat untuk kemaslahatan semua pihak