SOP (standar operasional prosedur) pendaftaran ibadah haji tahun 2012 (studi komparatif antara haji reguler Kementerian Agama kota Semarang dengan haji plus PT. Kaisa Rossie Semarang)
Daftar Isi:
- Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui aplikasi SOP dan persamaan serta perbedaan SOP pendaftaran Ibadah Haji Reguler di Kementerian Agama Kota Semarang dan Ibadah Haji Plus yang dilaksanakan oleh PT. Kaisa Rossie Semarang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Menggunakan metode deskriptif yang bersifat komparatif yaitu berusaha mencari pemecahan melalui analisa tentang hubungan sebab akibat yakni meneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi atau fenomena yang diselidiki dan membandingkan satu faktor dengan yang lain. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan menggunakan: 1) dalam hal ini, wawancara digunakan untuk mengumpulkan data tentang aplikasi penerapan SOP pendaftaran Ibadah Haji Reguler dan Plus yang dilakukan di Kementerian Agama Kota Semarang dan di PT. Kaisa Rossie Semarang. 2) Dokumentasi yaitu untuk memperoleh dokumentasi terkait Kementerian Agama Kota Semarang dan PT. Kaisa Rossie Semarang seperti sejarah berdirinya, struktur organisasi, visi dan misi serta untuk mendapatkan gambar secara jelas dari aplikasi SOP dalam hal prosedur pendaftaran jamaah haji di Kementerian Agama Kota Semarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, secara aplikasi teknis dan administrative penerapan SOP pendaftaran Ibadah Haji Reguler di Kementerian Agama Kota Semarang sudah diterapkan dan SOP tersebut berupa penjelasan tentang prosedur dan tata cara serta alur pendaftaran Ibadah Haji, baik dari mulai di BPS BPIH sampai proses mengikuti bimbingan manasik Haji. Sedang SOP pendaftaran Ibadah Haji Plus yang dilakukan di PT. Kaisa Rossie Semarang menunjukkan bahwa secara teknis penerapan SOP sudah dilakukan namun secara administratif belum dilaksanakan. Selain itu, penerapan SOP pendaftaran Ibadah Haji baik Reguler maupun Plus secara teknis dapat membantu dalam memberikan pemahaman kepada calon jamaah Haji tentang tata cara prosesi pendaftaran Ibadah Haji.