Perspektif tokoh ilmu falak Indonesia terhadap kriteria baru imkanur rukyat MABIMS dalam penetapan awal bulan hijriyah di Indonesia
Main Author: | Sari, Arum Nur Fadlilah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19268/1/1702046032_Arum%20Nur%20Fadlilah%20Sari_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Arum%20Nur%20Fadlilah%20Sari.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19268/ |
Daftar Isi:
- Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia terutama bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah sudah bukan menjadi hal yang tabu bagi masayarakat. Pemicu dari adanya perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan metode dan kriteria dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pada tahun 2016 para anggota negara MABIMS mengadakan pertemuan guna membahas gagasan kriteria baru MABIMS di Malaysia. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang menawarkan kriteria visibilitas hilal dengan ketentuan awal bulan dimulai ketika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, yang kemudian diterapkan pada akhir tahun 2021. Namun gagasan dan penerapan kriteria tersebut masih menimbulkan pertanyaan dan kontroversi. Apakah kriteria baru MABIMS sudah layak diterapkan atau perlu ditinjau kembali. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggapan para tokoh ilmu Falak tentang penerapan kriteria baru MABIMS terkait penyatuan kalender Hijriah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat analisis deskriptif. Menggunakan sumber primer berupa wawancara dengan tokoh-tokoh Ilmu Falak untuk mengetahui bagaimana perspektif mereka tentang penerapan kriteria baru MABIMS dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Hasil penelitian menyatakan bahwa: pertama, terkait dengan pembaruan kriteria (3-6,4), komitmen bersama dalam mengimplementasikan kriteria baru imkanur rukyat MABIMS di Indonesia dapat terwujud jika pengamal rukyat dan hisab sepakat untuk mengamalkannya, agar potensi perbedaan awal bulan dapat diminimalisir. Kedua, masukan dari beberapa tokoh terkait dengan parameter yang telah digunakan agar memenuhi aspek syar’i dan astronomi. Sebab, kriteria yang digunakan berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.