Tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli bawang merah sistem timbang buangan studi Kasus Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
Main Author: | Sulistiawati, Popi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19061/1/1802036141_Popi%20Sulistiawati_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Popi%20Sulistiawati.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19061/ |
Daftar Isi:
- Jual beli merupakan salah satu akad yang paling sering digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi, jual beli didefinisikan sebagai tukar menukar barang ataupun harta yang dilakukan dengan cara tertentu antara kedua belah pihak. Jual beli adalah akad paling umum yang digunakan masyarakat karena jual beli merupakan suatu upaya manusia agar dapat memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Jual beli bawang merah yang terjadi di Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes yang sudah menjadi suatu adat kebiasaan wilayah tersebut merupakan transaksi jual beli bawang merah yang terdapat buangan disetiap timbangannya, misalnya timbangan 100 kg maka akan mendapatkan buangan 5-7 kg. Hal tersebut biasa dilakukan para bakul ketika membeli bawang merah, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerugian atas menyusutnya bawang merah yang dibeli. Pada penelitian ini terdapat pokok permasalahan yaitu pertama, bagaimana praktek jual beli bawang merah sistem timbang buangan di Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli bawang merah sistemtimbang buangan di Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Bawang Merah Sistem Timbang Buangan (Studi Kasus Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes). Pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian non doktrinal dengan menggunakan metode normatif empiris, sumber data yang digunakan yaitu data primer hasil wawancara dengan informan penelitian dan data sekunder berupa dokumen-dokumen resmi, buku-buku, dan hasil penelitian sebelunya yang relevan dengan penelitian ini. Peneliti mengumpulkan data dengan teknik dokumentasi, observasi non participant, wawancara, dan analisis menggunakan metode deskripti kualitatif. Penelitian ini menunjukan hasil bahwa pada praktek jual beli bawang merah dengan cara timbang buangan di Desa Sidamulya Kecamatan Wanasari yang mana para petani (penjual) menjual bawang merah kepada bakul (pembeli) yang kemudian bakul membeli dengan adanya sistem buangan tersebut dimana timbangan 100kg maka akan ada buangan atau pengurangan 5-7kg, hal tersebut dilakukan para bakul karena mengantisipasi kerugian dari penyusutan bawang merah setiap harinya. Dari implementasi tersebut jual beli dengan sistem timbang buangan masih belum memenuhi syarat dari ma’qud alaih atau objek barang yang mana salah satu syaratnya harus sesuai dengan takaran. Kemudian jual beli bawang merah sistem timbang buangan diperbolehkan atau sah, karena kedua belah pihak baik petani maupun bakul sudah saling rela seperti dalam konsep jual beli pada dasarnya عَنْ تَرَاضٍ . Dan jual beli bawang merah sistem timbang buangan merupakan suatu kemashlahatan bagi masayarakat, yang mana hal tersebut sudah menjadi adat (urf) yang biasa dilakukan. Kemudian untuk menghindari terjadinya kemudharatan bagi kedua belah pihak antara petani maupun bakul bawang merah. Seperti dalam teori fiqh muamalah segala sesuatu pada asalnya boleh selama tidak ada dalil yang melarang berbuatan tersebut.