Tinjauan hukum Islam terhadap layanan Top Up Gopay dan layanan Top Up Dana studi kasus pembayaran Alfamart

Main Author: Rahmawati, Puji
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19052/1/1802036016_Puji%20Rahmawati_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Puji%20Rahmawati.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19052/
Daftar Isi:
  • Banyak transaksi yang dilakukan sekarang ini, membuat masyarakat cenderung beralih dari transaksi tunai menjadi transaksi non tunai. Layanan Top up Gopay dan Dana Pada pembayaran Alfamart ini menjadi solusinya namun saat kita melakukan top up Gopay dan Dana terdapat perbedaan diantara keduanya yaitu jika melakukan top up Gopay dikenakan biaya administrasi Rp 2.000,00 namun berbeda jika melakukan top up Dana tidak dikenakan biaya administrasi. Praktik Top up Gopay dan Dana memunculkan masalah bagaimana terjadi perbedaan top up diantara keduanya. Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Layanan Top Up Gopay dan Top Up Dana (studi kasus pembayaran Alfamart)”, memiliki rumusan masalah bagaimana praktik layanan top up Gopay dan layanan top up Dana dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap layanan top up Gopay dan top up Dana. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dn komperatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan analisis yang digunakan dengan cara reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan layanan top up Gopay dan top up Dana pembayaran Alfamart menurut Hukum Islam diperbolehkan, top up Gopay diperbolehkan karena menggunakan akad ijarah. Hal ini diperbolehkan selama ijarah berupa akad muawadhah (berbayar) sedangakan praktik layanan top up Dana diperbolehkan karena menggunakan akad wadi’ah, akad wadi’ah hukumnya boleh dan mandub (disunnahkan) dalam rangka tolong menolong sesama manusia dan bukan untuk tujuan mencari keuntungan materi.