Analisis hukum pidana islam terhadap sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19
Main Author: | Ibrohim, M. Luqni Maulana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18848/1/1702026080_M.%20Luqni%20Maulana%20Ibrohim_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Muhammad%20Luqni.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18848/ |
Daftar Isi:
- Selama ini Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan telah dibentuk oleh pemerintah sebagai upaya penanggulangan pandemi, terkhusus program vaksinasi Covid-19. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa penolakan oleh masyarakat yang beranggapan negatif mengenai vaksin Covid-19. Sebagai akibat dari penolakan tersebut tentu menjadi kendala bagi pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi, yang mana dosis vaksin tidak tersalurkan secara masif sehingga berpotensi terhadap penyebaran virus yang berkelanjutan tanpa bisa ditekan karena tidak terpenuhinya kekebalan imun dalam masyarakat. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan terhadap perundang-undangan. Sedangkan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research). Kemudian teknik analisis penelitian ini menggunakan analisis deskriptif terhadap data kualitatif. Hasil studi dari penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya pembentukan Perpres selain bertujuan untuk penanggulangan wabah, kontruksi hukumnya merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menerapkan sanksi pidana yang tercantum dalam UU No. 4 tahun 1984. Walaupun secara substansial UU tersebut dapat digunakan untuk menjerat pelaku penolak vaksinasi, pemerintah lebih memilih untuk mendahulukan sanksi administratif dan menjadikan sanksi pidana sebagai ultimum remidium. Dalam hukum pidana Islam perbuatan penolakan vaksinasi Covid-19 termasuk perbuatan yang menghalangi upaya penanggulangan wabah, dikarenakan akan memperbesar potensi penularan wabah yang semakin luas. Oleh karena itu, perbuatan tersebut masuk dalam kategori perbuatan yang meugikan dan membahayakan kepentingan umum yang mana masuk dalam kategori jarimah ta’zir yang sanksinya ditentukan oleh ulil amri (pemerintah).