Analisis hukum pidana islam terhadap hukuman pidana bagi pelaku LGBT di lingkungan TNI studi putusan dilmil II-10 Semarang nomor 22-k/pm.ii-10/ad/v/2020

Main Author: Indriani, Meilisa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18544/1/Skripsi_1802026033_Meilisa%20Indriani.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18544/
Daftar Isi:
  • Lesbian, Gay, Transgender dan Biseksual (LGBT) ialah kondisi abnormal dimana seseorang memiliki orientasi seksual pada sesama jenis, baik sesame laki-laki ataupun sesame. Pengaruh aktivitas LGBT. Seorang TNI sebagai pelaku LGBT harus ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan-ketentuan di lingkungan TNI. Salah satu kasus LGBT yang di putus oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor 22-K/PM.II-10/AD/V/2020 dengan terdakwa berinisal PW yang dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas militer sesuai Pasal 103 ayat (3) KUHPM. Dari latar belakang tersebut, terdapat dua rumusan masalah yang ingin penulis teliti dari kasus tersebut, yaitu (1) Bagaimana putusan nomor perkara 22-K/PM.II-10/AD/V/2020 mengenai tindakan LGBT yang dilakukan oleh anggota TNI? (2) Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap hukuman pidana bagi pelaku LGBT di lingkungan TNI? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sebagai objek dalam penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Militer 22-K/PM.II-10/AD/V/2020. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Putusan Hakim dalam perkara nomor 22-K/PM.II-10/AD/V/2020 yakni menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas militer sesuai dengan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Kemudian menurut hukum pidana Islam tindakan LGBT yang dianggap hina karena merusak harkat manusia sebagai ciptaan Allah yang mulia, dalam hal ini hukuman bagi pelaku LGBT yakni dijatuhi hukuman ta’zir (sesuai putusan pengadilan) karena perbuatan tersebut tergolong kategori jarimah.