Analisis tindak pidana pencurian data pribadi melalui teknik phising ditinjau dalam prespektif fiqih jinayah

Main Author: Herawati, Monica Shelsa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18463/1/Skripsi_1802026016_Monica%20Shelsa%20H.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18463/
Daftar Isi:
  • Globalisasi telah menjadi pendorong lahirnya era perkembangan teknologi informasi. Tuntutan aktivitas pada dunia modern yang serba cepat membawa perubahan pada proses dan peranan telekomunikasi. Perkembangan yang dialami pada bidang teknologi memberikan beberapa dampak. Manfaat teknologi informasi dan komunikasi selain memberikan dampak positif juga disadari memberi peluang untuk melakukan kejahatan (cyber crime). Phising (Password Hardvesting Fishing) berasal dari kata fishing (memancing) yang artinya sebuah kegiatan untuk memancing (mendapatkan) informasi dari pihak lain. Informasi ini bisa berupa username, password, e-mail, data pribadi dan sebagainya. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang mengkaji tentang tindak pidana pencurian data melalui teknik phising. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa permasalahan yang dijadikan pokok pembahasan dalam skripsi ini yaitu 1) bagaimana ketentuan hukum terhadap kejahatan cyber crime dalam bentuk phising menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga 2) bagaimana prespektif hukum menurut fiqih jinayah terhadap kejahatan cyber crime dalam bentuk phising. Dalam menjawab permasalahan tersebut, digunakan penelitian berupa Library Rresearch (Penelitian Pustaka), dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Adapun sumber data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, menganalisis, dengan menggunakan analisis isi terhadap literatur yang representativ dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas dan menyimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Pencurian melalui teknik phising dalam UU ITE diatur dalam pasal 35 jo pasal 51 ayat (1), pasal 30 ayat (2) dan pasal 32 ayat (2), 2) Dalam fiqih jinayah tindakan phising merujuk pada sariqah (pencurian) yang hukumannya dikenakan hukuman ta’zir karena dalam hukum islam apabila salah satu syarat atau rukun dalam pencurian tidak terpenuhi maka hukuman yang diberikan adalah hukuman ta’zir.