Tinjauan hukum pidana Islam tentang sanksi tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak dalam putusan Pengadilan Negeri Sragen no.192/pid.sus/2013/pn.srg perspektif perlindungan anak

Main Author: Qowwaamuddiin, Faaza
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18461/1/Skripsi_1702026078_Faaza%20Qowwamuddiin.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18461/
Daftar Isi:
  • Tindak pidana perjudian adalah perbuatan yang dilarang oleh umdamg-undang yang disertai ancaman pidana bagi siapa yang melanggar larangan tersebut. Manusia sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban di dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan masyarakat tidak jarang menyimpang dari norma yang ada. Salah satu contoh kasus yang dilakukan oleh anak di bawah umur yaitu, terdakwa Muchlis Eko Nurdianto, Muhammad Solikin, Muhammad Asep dan Bayu Pamungkas di Kota Sragen telah melakukan tindak pidana, yaitu dengan menyelenggarakan perjudian balap liar tanpa izin dari pihak yang berwenang, terdakwa di putus oleh hakim yaitu dengan penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan. Akan tetapi di dalam UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan anak disebutkan bahwa anak tidak dikenai sanksi penjara, akan tetapi pembinaan atau pengawasan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti merumuskan dua rumusan masalah yaitu: 1) bagaimana sanksi tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Sragen No. 192/Pid.Sus/2013/PN.Srg? 2) bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Sragen No. 192/Pid.Sus/PN.Srg? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan sumber data berupa UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan anak sebagai bahan hukum primernya. Kemudian untuk bahan hukum sekunder dan tersiernya berupa jurnal hukum, buku-buku, kamus dan ensiklopedia hukum yang berkaitan dengan pembahasan tindak pidana perjudian. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa putusan pengadilan negeri Sragen dalam perkara nomor 192/Pid.Sus/2013/PN.Srg kurang tepat, karena dalam perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tidak hanya dapat diselesaikan di luar proses peradilan pidana atau dikenal dengan diversi yang mana penyelesaiannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk penyelesaian yang adil. Terkait dengan perjudian yang dilakukan oleh anak-anak pada dasarnya dalam hukum pidana Islam adalah suatu tindak pidana atau jarimah. Akan tetapi keadaan anak yang belum baligh termasuk dalam keadaan-keadaan yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana atasnya. Maka menurut ulama setidaknya terdapat dua bentuk hukuman yang dapat diterapkan yaitu melalui perkataan seperti mencegah, mencela, dan menasihati, ataupun ta’zir yang digunakan sebagai hukuman yang mendidik.