Penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal overstay warga negara asing (studi kasus di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang)

Main Author: Widiyanti, Ayu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18305/1/Skripsi_1802056061_Ayu_Widiyanti.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18305/
Daftar Isi:
  • Perkembangan globalisasi membawa dampak pada peningkatan lalu lintas orang, barang dan jasa antar negara sehingga batas-batas negara mudah ditembus demi kepentingan manusia seperti perdagangan, pariwisata, industri dan lain sebagainya yang tidak selamanya membawa dampak positif saja tetapi juga membawa dampak negatif seperti timbulnya masalah akibat perpindahan orang dari suatu negara ke negera lain bersifat legal maupun illegal yang disertai dengan pelanggaran dan kejahatan, dalam hal ini biasa disebut sebagai pelanggaran keimigrasian. Banyaknya warga negara asing yang melanggar izin tinggal khususnya overstay tentu dibutuhkan penegakan hukum agar dapat mengurangi kasus pelanggaran izin tinggal overstay yang terjadi. Penegakan hukum tersebut dapat dilaksanakan melalui upaya pengawasan dan upaya penindakan. Penelitian ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal overstay warga negara asing dan hambatan dalam penegakan hukum pelanggaran izin tinggal overstay warga negara asing. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan pengumpulan datanya menggunakan kepustakaan, wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini yaitu, pertama penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal overstay oleh warga negara asing dilakukan dengan upaya pengawasan (administratif dan lapangan) dan upaya penindakan (administratif dan pro justisia). Kedua hambatan yang dihadapi meliputi kurangnya sumber daya manusia, kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat, kurangnya koordinasi dan peran serta Timpora dan instansi terkait serta sarana dan prasarana yang belum memadai.