Penerapan sistem keuangan desa dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas keuangan desa studi kasus di Desa Genting Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang

Main Author: Melawati, Adellia Esti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18110/1/Skripsi_1805046093_Adellia_Esti_Melawati.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18110/
Daftar Isi:
  • Perkembangan sektor publik di Indonesia saat ini semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik dan transparansi dalam pemerintahan dan politik, khususnya bidang keuangan merupakan konsekuensi yang perlu diselesaikan saat memasuki paradigma otonomi. Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel merupakan pengelolaan yang harus bisa dipertanggungjawabkan dari kegiatan perencanaan, anggaran, pengelolaan, dan pelaporan keuangan. Tercapainya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari sektor publik. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki tugas mengawasi sistem pertanggungjawaban keuangan desa kemudian mengembangkan aplikasi untuk pengelolaan keuangan desa yaitu sistem keuangan desa atau biasa dikenal Siskeudes. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dilakukan guna memperoleh gambaran mengenai suatu keadaan yang terjadi pada masa sekarang ataupun masa yang sedang berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan aplikasi sistem keuangan desa di Desa Genting dalam mewujudkan kualitas akuntabilitas keuangan desa dan peran masyarakat dalam terwujudnya akuntabilitas desa. Penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Desa Genting Kecamatan Jambu sudah sesuai dengan ketentuan. Namun masih terjadi beberapa kendala dalam pelaksanaan aplikasi Siskeudes di Desa Genting diantaranya server error di saat jam kerja, keterbatasan SDM hingga kurangnya pendampingan dalam pelaksanaan aplikasi Siskeudes. Kualitas akuntabilitas setelah menggunakan aplikasi Siskeudes sangat baik dan Masyarakat sudah cukup berperan dalam terwujudnya akuntabilitas keuangan desa dengan ikut andil dalam musdes dan kritis terhadap pengelolaan dana desa.