Identifikasi karakter “nasabah” dalam proses pengambilan keputusan pemberian pembiayaan (studi kasus pada KJKS Binama Semarang)
Daftar Isi:
- Sejalan dengan pesatnya kemajuan ekonomi dan bisnis di dunia pada umumnya dan indonesia pada khususnya, bisnis perbankan syariah tumbuh menjadi beraneka ragam jenisnya, salah satunya adalah koperasi jasa keuangan syariah. Sebagian besar dana operasi KJKS diputarkan dalam pembiayan. Prinsip yang diterapkan dalam pemberian pembiayaan adalah prinsip 5C yaitu: character, capacity, capital, collateral, dan condition. Faktor 5C yang paling dominan dalam analisis tersebut adalah character, karena karakter berkaitan dengan watak calon “nasabah” untuk memenuhi kewajibannya seperti bertanggung jawab dan bersedia melunasi hutangnya tepat waktu. Hal inilah yang mendorong untuk melakukan penelitian dengan judul identifikasi karakter “nasabah” dalam proses pengambilan keputusan pemberian pembiayaan pada KJKS BINAMA Semarang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana instrumen dan prosedur yang dikembangkan untuk mengidentifikasi karakter “nasabah” dalam proses pengambilan keputusan pemberian pembiayaan di KJKS BINAMA Semarang. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui instrumen apa dan bagaimana prosedur yang dikembangkan untuk mengidentifikasi karakter “nasabah” dalam proses pengambilan keputusan pemberian pembiayaan di KJKS BINAMA Semarang. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian lapangan untuk mendapatkan data yang jelas yang berkaitan dengan pembiayaan di KJKS BINAMA Semarang. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode interview dan dokumentasi. Dalam upaya menganalisis, penulis membandingkan antara teori dan fakta yang dihasilkan dari riset melalui wawancara dengan manajer operasional KJKS BINAMA Semarang. Dari hasil analisis tersebut, instrumen yang dikembangkan untuk mengidentifikasi karakter “nasabah” dalam proses pengambilan keputusan pemberian pembiayaan di KJKS BINAMA Semarang adalah dengan melakukan wawancara langsung kepada calon “nasabah”, melakukan track record crosscheck calon “nasabah” kepada pihak ketiga (tetangga, ketua RT atau RW) setempat. Sedangkan prosedurnya pertama-tama petugas binama melakukan survey on the spot kepada calon “nasabah”, melakukan track record crosscheck calon “nasabah” kepada pihak ketiga, kemudian melakukan BI checking dan mengecek apakah calon “nasabah” tersebut masuk daftah hitam nasional atau tidak. Karena dari data dan informasi tersebut bisa diambil kesimpulan seperti apa karakter calon “nasabah” tersebut, mengingat karakter bisa menentukan kesanggupan dan tanggung jawab calon “nasabah” atau mitra terhadap kewajiban angsurannya
