Analisis penerapan prinsip 5C dalam menekan resiko pembiayaan murabahah di BMT Walisongo Mijen Semarang

Main Author: Irpangestu, Ibtisamah Dita
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18026/1/Skripsi_1905015056_Ibtisamah_Dita_Irpangestu.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18026/
Daftar Isi:
  • BMT Walisongo Mijen merupakan suatu Lembaga keuangan yang memberikan jasa pembiayaan pada masyarakat, tertutama membantu pembiayaan pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dengan menggunakan pembiayaan murabahah. Dalam pembiayaan tersebut ada resiko yang tidak memenuhi syarat untuk membayar pembiayaan yang sudah diambil dalam masa pemberian pembiayaan. Dalam melakukan salah satu tugasnya adalah menyalurkan dana berbentuk pembiayaan murabahah. BMT Walisongo Mijen sangat wajib mencermati prinsip 5C, yaitu character, capacity, capital, condition serta collatelar agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah dikemudian hari. Salah satu produk pembiayaan di BMT Walisongo Mijen yang banyak diminnati oleh nasabah ialah pembiayaan murabahah. Prihal ini dikarenakan prosedur dari pembiayaan yang mudah dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reserch), dengan pendekatan kualitatif. Data yang dimasukan kedalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder yang di dapatkan Ketika melakukan wawancara dan dokumentasi. Data-data yang sudah didapatkan kemudian di analisis menggunakan metode deskriptif analitis. Kendala yang dialami BMT Walisongo Mijen dalam mengimplementasikan 5C ialah pada saat mencari data nasabah terkadang tidak jujur pada saat memberikan keterangan mengenai pendapatan dan pengeluaran, jaminan yang diberikan tidak sebanding dengan permintaan pembiayaan diajukan, realisasi dalam pemakaian pembiayaan tersebut dapat disalah gunakan oleh nasabah. Dari pengangkatan judul Implementasi 5C dalam Proses Analisis Pembiayaan Murabahah di BMT Walisongo Mijen, maka dapat dirumuskan permasalahan yakni Bagaimana Implementasi 5C dalam proses pembiayaan murabahah di BMT Walisongo Mijen, serta apa hambatan yang dialami BMT Walisongo Mijen dalam mengimplementasikan 5C dalam proses analisis pembiayaan murabahah.