Tindak pidana penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam studi putusan nomor: 519/pid.sus/2020/pt.smg

Main Author: Fauziyah, Rosyina
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/1/Skripsi_1802026046_Rosyina_Fauziyah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/
ctrlnum 17818
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/</relation><title>Tindak pidana penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi putusan nomor: 519/pid.sus/2020/pt.smg</title><creator>Fauziyah, Rosyina</creator><subject>297.272 Islam and politics, fundamentalism</subject><description>Penyalahgunaan bahan berbahaya merupakan bentuk kejahatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja oleh pelaku usaha untuk mempertahankan sifat-sifat fisik dan kimia makanan agar makanan tersebut memiliki masa simpan panjang untuk mengurangi beban biaya produksi. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana kriminal dan banyak konsumen yang haknya telah dirugikan, terutama kesehatan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam mengenai penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan. Selain itu juga untuk mengetahui putusan Pengadilan Tinggi Semarang No. 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG. terhadap pelaku penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan dalam tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif.&#xD; Adapaun jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis data secara deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan konseptual dan studi kasus. Sumber data dalam bentuk bahan hukum yang digunakan adalah hukum primer dan hukum sekunder serta analisis bahan hukum yang berupa putusan pengadilan.&#xD; Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam tinjauan hukum positif mengenai penyalahgunaan bahan berbahaya diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Pangan, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Kesehatan, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan dalam hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut termasuk dalam jar&#x12B;mah ta&#x2019;z&#x12B;r karena sudah memenuhi unsur-unsur yang ada. Terdapat dalam Q.S Al-Nis&#x101;&#x2019;[4]: 29 tentang melarang manusia untuk mencelakakan manusia, Q.S Asy-Sy&#x16B;r&#x101;:42 tentang larangan menzalimi orang yang memakai dan mengonsumsi barang, HR Ibnu Majah hadis no. 2340, 2341 tentang larangan merugikan orang lain. Adapun analisis hukum positif mengenai putusan Pengadilan Tinggi Semarang No: 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG tentang penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan merupakan putusan yang menggunakan putusan pemidanaan. Sedangkan, analisis hukum pidana Islam pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang No: 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG tentang penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan merupakan termasuk jari&#x304;mah. Oleh karenanya, harus dihukum sesuai dengan klasifikasi jari&#x304;mah.</description><date>2022-05-20</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_by_nc_nd_4</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/1/Skripsi_1802026046_Rosyina_Fauziyah.pdf</identifier><identifier> Fauziyah, Rosyina (2022) Tindak pidana penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi putusan nomor: 519/pid.sus/2020/pt.smg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. </identifier><recordID>17818</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Fauziyah, Rosyina
title Tindak pidana penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi putusan nomor: 519/pid.sus/2020/pt.smg
title_sub studi putusan nomor: 519/pid.sus/2020/pt.smg
publishDate 2022
isbn 9781802026047
topic 297.272 Islam and politics
fundamentalism
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/1/Skripsi_1802026046_Rosyina_Fauziyah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17818/
contents Penyalahgunaan bahan berbahaya merupakan bentuk kejahatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja oleh pelaku usaha untuk mempertahankan sifat-sifat fisik dan kimia makanan agar makanan tersebut memiliki masa simpan panjang untuk mengurangi beban biaya produksi. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana kriminal dan banyak konsumen yang haknya telah dirugikan, terutama kesehatan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam mengenai penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan. Selain itu juga untuk mengetahui putusan Pengadilan Tinggi Semarang No. 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG. terhadap pelaku penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan dalam tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif. Adapaun jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis data secara deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan konseptual dan studi kasus. Sumber data dalam bentuk bahan hukum yang digunakan adalah hukum primer dan hukum sekunder serta analisis bahan hukum yang berupa putusan pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam tinjauan hukum positif mengenai penyalahgunaan bahan berbahaya diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Pangan, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Kesehatan, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan dalam hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut termasuk dalam jarīmah ta’zīr karena sudah memenuhi unsur-unsur yang ada. Terdapat dalam Q.S Al-Nisā’[4]: 29 tentang melarang manusia untuk mencelakakan manusia, Q.S Asy-Syūrā:42 tentang larangan menzalimi orang yang memakai dan mengonsumsi barang, HR Ibnu Majah hadis no. 2340, 2341 tentang larangan merugikan orang lain. Adapun analisis hukum positif mengenai putusan Pengadilan Tinggi Semarang No: 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG tentang penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan merupakan putusan yang menggunakan putusan pemidanaan. Sedangkan, analisis hukum pidana Islam pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang No: 519/Pid.Sus/2020/PT.SMG tentang penyalahgunaan bahan berbahaya sebagai pengawet makanan merupakan termasuk jarīmah. Oleh karenanya, harus dihukum sesuai dengan klasifikasi jarīmah.
id IOS2754.17818
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2023-02-24T21:14:23Z
last_indexed 2023-02-24T21:14:23Z
recordtype dc
_version_ 1765821681481285632
score 17.538404