Studi komparatif Qanun Anti Cyber Crime Law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial

Main Author: Hasanah, Uswatun
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/1/Skripsi_1802026035_Uswatun_Hasanah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/
ctrlnum 17812
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/</relation><title>Studi komparatif Qanun Anti Cyber Crime Law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial</title><creator>Hasanah, Uswatun</creator><subject>297.272 Islam and politics, fundamentalism</subject><subject>340 Law</subject><description>Tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial adalah suatu perbuatan menakut-nakuti yang dilakukan oleh seseorang di media sosial. Tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam qanun anti cyber crime law dan hukum positif terdapat perbedaan hukuman. Dari permasalahan tersebut melatar belakangi penulis untuk melakukan penelitian tentang studi komparatif qanun anti cyber crime law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial.&#xD; Penelitian ini menggunakan metode pendekatan analisis Komparatif, penelitian ini menganalisis dari peraturan perundang-undangan yang ada mengenai ancaman kekerasan di media sosial yang kemudian dibandingkan dengan aturan atau hukum yang ada di masyarakat dengan cara meneliti data primer berupa Al-Qur&#x2019;an, Hadis,Qanun Anti Cyber Crime Law, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, undang-undang lainnya, buku-buku, karya ilmiah, dan artikel-artikel yang berhubungan dengan objek penelitian. &#xD; Hasil penelitian ini menyatakan bahwa hukuman tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam Qanun Anti Cyber Crime Law di Arab Saudi di hukum dengan jarimah ta&#x2019;zir berupa penjara atau denda. Sedangkan hukuman tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam hukum positif di Indonesia di hukum dengan pasal 29 Jo pasal 45B UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Perbandingan ancaman kekerasan di media sosial berdasarkan hukum Islam dan pasal 29 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) terdapat persamaan dan perbedaan. Untuk persamaan yaitu sama-sama adanya perbuatan menakut-nakuti seseorang agar melakukan atau tidak melakukan, sedangkan untuk perbedaan yaitu ancaman kekerasan dalam Qanun Anti Cyber Crime Law di Arab Saudi mendapat hukuman lebih ringan yaitu dengan pidana penjara jangka waktu tidak lebih dari satu tahun dan denda tidak lebih dari SAR 500,000 (Lima Ratus riyal) atau keduanya, berbeda dengan ancaman kekerasan di pasal 29 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mendapat hukuman lebih berat yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.00.</description><date>2022-06-24</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_by_nc_nd_4</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/1/Skripsi_1802026035_Uswatun_Hasanah.pdf</identifier><identifier> Hasanah, Uswatun (2022) Studi komparatif Qanun Anti Cyber Crime Law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. </identifier><recordID>17812</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Hasanah, Uswatun
title Studi komparatif Qanun Anti Cyber Crime Law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial
publishDate 2022
isbn 9781802026030
topic 297.272 Islam and politics
fundamentalism
340 Law
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/1/Skripsi_1802026035_Uswatun_Hasanah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17812/
contents Tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial adalah suatu perbuatan menakut-nakuti yang dilakukan oleh seseorang di media sosial. Tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam qanun anti cyber crime law dan hukum positif terdapat perbedaan hukuman. Dari permasalahan tersebut melatar belakangi penulis untuk melakukan penelitian tentang studi komparatif qanun anti cyber crime law dan hukum positif tentang tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan analisis Komparatif, penelitian ini menganalisis dari peraturan perundang-undangan yang ada mengenai ancaman kekerasan di media sosial yang kemudian dibandingkan dengan aturan atau hukum yang ada di masyarakat dengan cara meneliti data primer berupa Al-Qur’an, Hadis,Qanun Anti Cyber Crime Law, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, undang-undang lainnya, buku-buku, karya ilmiah, dan artikel-artikel yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa hukuman tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam Qanun Anti Cyber Crime Law di Arab Saudi di hukum dengan jarimah ta’zir berupa penjara atau denda. Sedangkan hukuman tindak pidana ancaman kekerasan di media sosial dalam hukum positif di Indonesia di hukum dengan pasal 29 Jo pasal 45B UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Perbandingan ancaman kekerasan di media sosial berdasarkan hukum Islam dan pasal 29 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) terdapat persamaan dan perbedaan. Untuk persamaan yaitu sama-sama adanya perbuatan menakut-nakuti seseorang agar melakukan atau tidak melakukan, sedangkan untuk perbedaan yaitu ancaman kekerasan dalam Qanun Anti Cyber Crime Law di Arab Saudi mendapat hukuman lebih ringan yaitu dengan pidana penjara jangka waktu tidak lebih dari satu tahun dan denda tidak lebih dari SAR 500,000 (Lima Ratus riyal) atau keduanya, berbeda dengan ancaman kekerasan di pasal 29 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mendapat hukuman lebih berat yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.00.
id IOS2754.17812
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2023-02-24T21:14:23Z
last_indexed 2023-02-24T21:14:23Z
recordtype dc
_version_ 1765821681460314112
score 17.538404