Analisis praktik wakaf tanah di bawah tangan dalam perspektif hukum islam dan hukum perwakafan di Indonesia: studi kasus di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora
Main Author: | Fathoni, Imam Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17769/1/Skripsi_1802016148_Imam_Nur_Fathoni.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17769/ |
Daftar Isi:
- Wakaf dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik secara hukum Islam maupun hukum positif. Seperti yang terjadi di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, terdapat beberapa praktik wakaf tanah di bawah tangan. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Walaupun secara Islam wakaf di bawah tangan dianggap sah, namun secara hukum positif tidak ada jaminan perlindungan hukum dari negara terhadap harta wakaf tersebut. Maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti dan mengungkap bagaimana praktik perwakafan tanah di bawah tangan yang terjadi di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Perwakafan di Indonesia. Dengan mencermati berbagai permasalahan yang berkaitan dengan wakaf tanah di bawah tangan, maka penulis merumuskan permasalahanya yaitu: pertama, bagaimana praktik perwakafan tanah di bawah tangan yang terjadi di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora perspektif Hukum Islam dan Hukum Perwakafan di Indonesia, kedua, Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya praktik wakaf tanah di bawah tangan di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Metodologi penulisan yang digunakan penulis meliputi (1) jenis penelitian menggunakan penelitian lapangan atau field research berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, (2) sumber data primer berupa hasil wawancara berdasarkan perkataan informan, kemudian sumber data sekunder berupa buku, jurnal maupun literatur lainnya yang berkaitan dengan wakaf, (3) metode pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara dan dokumentasi, (4) kemudian metode analisis data menggunakan analisis yang bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 10 perwakafan tanah yang dilakukan di bawah tangan, menurut mereka wakaf sah-sah saja asal sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditetapkan syariat Islam. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya praktik wakaf tanah di bawah tangan diantaranya: masyarakat menganggap rumit dalam proses pendaftaran wakaf, kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pendaftaran wakaf, dan kurangnya sosialisasi oleh PPAIW ataupun pemerintah kepada masyarakat. Praktik wakaf di bawah tangan memberikan celah kepada mereka yang ingin merebut atau mengambil kembali tanah wakaf tersebut, terutama ahli waris dari wakif.