Pencatatan perkawinan terhadap penganut aliran kepercayaan pasca putusan mahkamah konstitusi no.97/PUU-XIV/2016: studi kasus aliran kepercayaan di Desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

Main Author: Abdullah, Muhammad Erwin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17768/1/Skripsi_1802016146_Muhammad_Erwin_Abdullah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17768/
Daftar Isi:
  • Problematika pencatatan perkawinan penganut aliran kepercayaan yang berada di Desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati yang masih mencantumkan agama Islam dalam kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menikah dengan penganut aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP mencantumkan agama selain Islam. Perbedaan agama dalam kolom agama tersebut terjadi karena sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi 97/PUU-XIV/2016 agama aliran kepercayaan tidak diakui Negara sebagai agama resmi. Praktik perkawinan yang dilakukan oleh pasangan penganut aliran kepercayaan di Desa Jrahi adalah harus tunduk pada salah satu agama, sebelum dilaksanakan perkawinan keluarga dari calon suami dan istri melakukan musyawarah untuk memilih agama mana yang akan digunakan untuk melangsungkan perkawinan. Jadi meskipun calon suami dan istri dalam aktivitas peribadatan menggunakan aliran kepercyaan. Hasil dari penelitian ini adalah pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh penganut aliran kepercayaan yang berbeda agama dalam kolom agama di KTP sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 yang mana dalam putusan tersebut penganut aliran kepercayaan sudah tidak merasa didiskriminasi karena dapat mencantumkan agama Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa dalam kolom agama di KTP. Tetapi penganut aliran kepercayaan di Desa Jrahi masih diberi kebebasan untuk memilih agama mana yang dipilih untuk melangsungkan perkawinan meskipun dalam kesehariannya melakukan peribadatan dengan aliran kepercayaan yang mereka peluk.