Makna makar dalam Al-Qur’an analisis semantik Toshihiko Izutsu
Main Author: | Ma’arif, M. Syamsul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17628/1/1704026144_M%20Syamsul%20Ma_arif_Full%20Skripsi%20-%20M%20Syamsul%20Ma%20Arif.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17628/ |
Daftar Isi:
- Makar di dalam al-Qu’an secara umum bermakna ‘tipi daya’, sedangkan bila dikelasifikasi kata makar didalam al-Qur’an subjeknya ada dua, Allah dan manusia. Hal ini menjadi yang menjadi pertanyaan, ‘apakah makarnya Allah sama seperti manusa? Dan “apakah Allah berbuat dolim kepada hambanya?’, untuk mengetahuin jawaban tersebut dibutuhkan analisis linguistik yang mendalam terhadap kata-kata makar yang ada di dalam al-Qur’an. Teori yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah sematik yang dikembangkan oleh Toshihiko Izutsu, teori ini memiliki tujuan mengupas sebuah makna dalam pandangan dunia (weltanschuun) yaitu kosakata penting dalam al-Qur’an. Tahapan yang harus dilakukan dalam penelitian ini, menentukan sebuah makna fundamental serta makna relasional term makar. Yang digunakan adalah analisi sintagmatik dilanjudkan analisis paradigmatik, dan menelusuri makna makar dalam waktu pra qur’anik Qur’anik, dan pasca Qur’anik. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah kata makar di dalam al-Qur’an tidak tentu menunjukan sebuah perbuatan jahat. Makar dalam al-Qur’an dibagi menjadi dua. Yaitu, makar mah}mu>d dan maz\mu>m yaitu makar dengan tujuan baik dan jahat. Makar yang mah}mu>d di dalam al-Qur’an subjeknya adalah Allah. Jika lafaz makar/makr disandarkan kepada lafaz Allah maka diartikan ‘balasan’. Selain itu pada masa pasca Qur’anik makna makar mengalami reduksi makna, khususnya dalam istilah hukum, yaitu sebagian ulama’ mendefinisikan sebagi suatu tindakan yang berusaha menganti atau merubah peraturan yang berlaku dan dilegistimasi oleh hukum atau menolak ketentuan hakim dengan kekuatan atau menolak untuk patuh.