Tradisi sima’an Al-Qur’an Jam’iyyah An-Nuroniyah di Desa Mlagen, Kecamtan Pamotan, kabupaten rembang studi living Qur’an

Main Author: Abdullah, Muhammad Sholahuddin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17502/1/Skripsi_1504026111_M._Sholahuddin_Abdullah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17502/
Daftar Isi:
  • Ada berbagai bentuk interaksiuumat Islammterhadap al-Qur’an, salahhsatunyaaadalah interaksi secara langsung yaitu menerapkan al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari secara praktis, hal ini disebut dengan The Living Qur’an atau Qur’an in Everyday Life. Di Desa Mlagen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, terdapat majelis sima’an yang unik karena selain sima’an al-Qur’an, salah satu kegiatannya terdapat kajian tafsir ayat-ayat tematik. Majelis sima’an al-Qur’an tersebut adalah Jam’iyyah An-Nuroniyah. Dari uraian diatas, maka peneliti menarik beberapa pertanyaan, diantaranya; bagaimana praktik sima’an al-Qur’an Jam’iyyah An-Nuroniyyah dan bagimana pengaruh tradisi sima’an bagi para anggota. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik sima’an al-Qur’an yang diselenggarakan oleh jam’iyyah An-Nuroniyyah dan untuk mengetahui pengaruh tradisi sima’an al-Qur’an bagi para anggota. Adapun metode yang digunakan pada penulisan penelitian ini yaitu jenis penelitian lapangan (field research). Untuk mengetahui hal-hal tersebut, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data meliputi tahap; reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dalam hal ini tentang fenomena “Tradisi Sima’an Al-Qur’an di Desa Mlagen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.” Jam’iyyah An-Nuroniyah ini secara resmi terbentuk pada tahun 1990. Kini terdapat 63 anggota aktif dan keseluruhan anggotanya merupakan Ibu-ibu rumah tangga. Ada dua macam pelaksanaan, yaitu, sima’an rutin mingguan dan sima’an selapanan (36 hari sekali). Struktur kepengurusannya terdiri dari; Pengasuh, Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, dan Bendahara. Adapun pemaknaan para anggota terhadap tradisi sima’an al-Qur’an jam’iyyah An-Nuroniyyah bagi para anggota dibagi menjadi tiga bagian yaitu: spiritual, sosial, dan ekonomi.